Miliki 10 Paket Sabu, Warga Inhil ini Tak Berkutik saat Dibekuk
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - TR (35) hanya bisa pasrah saat sepeda motornya dihentikan unit Reskrim Polsek Kempas di Jalan Lintas Provinsi Rengat - Tembilahan, Parit Ijab Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Senin malam (26/3/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
4 paket sedang sabu-sabu berbalut plastik putih bening yang dibawa warga Kelurahan Kempas Jaya dalam plastik warna hitam, menjadi bukti dari tindak pidana narkotikanya.
Saat dibawa untuk pengembangan ke tempat kerja di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, petugas kembali menemukan 6 paket kecil sabu - sabu.
Selain barang bukti tersebut, juga disita barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika wiraswasta itu, yakni 1 buah korek gas, 1 buah jarum pembakar sabu - sabu, 1 buah kaca pirek, 1 unit HP, 1 buah tas, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Legenda.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pengedar narkotika jenis sabu - sabu, akan melintas di Jalan Provinsi tersebut.

"Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RIDWAN, S.H., menuju lokasi dimaksud," ujarnya.
Tak lama kemudian, terlihat tersangka, yang mengendarai sepeda motor Honda Legenda, melintas di Parit Ijab Kelurahan Kempas. TR alias Teg, langsung dihentikan.
Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagai mana ditulis di atas. Pengembangan yang dilakukan di tempat kerja tersangka di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, kembali menemukan 6 paket kecil sabu - sabu.
"Saat ini, tersangka TR alias Teg, beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kempas, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Ragil/harianriau.co
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







