Balita di Meranti Positif Narkoba Usai Konsumsi Permen
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru menyatakan pihaknya belum menerima laporan, bahkan contoh barang bukti berupa permen yang diduga mengandung narkoba dari Kepolisian Meranti, Riau.
"Saya belum dapat informasi, barusan saya tanyakan ke bagian labor sampelnya belum ada masuk, " kata Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri di Pekanbaru, Senin.
Dikatakan Muhammad Kashuri sehubungan belum diterimanya contoh barang bukti permen bermerek "Yupi" yang diduga mengandung narkoba tersebut, BBPOM sejauh ini tidak bisa memberikan keterangan pasti.
Diakuinya pihaknya kini belum bisa berbuat banyak, hanya bisa menunggu pengiriman barang bukti tiba di labor untuk dicek, selanjutnya jika terbukti baru dilakukan pendalaman.
"Kita banyak kasus temuan yang diuji dan tangani mana yang duluan, " tegasnya seperti dilaporkan antarariau.com.
DPRD Riau secara tegas menyalahkan ketidakmampuan BBPOM Pekanbaru untuk mengawasi makanan yang beredar di masyarakat.
Sebelumnya diberitakan anak berusia 3 tahun asal Kepulauan Meranti positif narkoba setelah pihak RSUD setempat melakukan tes urin terhadap dirinya Sabtu 31 Maret 2018 kemarin.
Indikasi itu menguat setelah bocah ini menghabiskan beberapa bungkus permen Yupi saat dia bermain di tempat kakeknya.
Pembuktian ini bermula dari anggota Sat Resnarkoba memperoleh infomasi dari masyarakat tentang kondisi bocah berusia 3 tahun 8 bulan itu.
Ibu korban, Rika Novitri melaporkan anaknya bernama Cut Sara telah makan permen merk Yupi.
Setelah mengkonsumsi itu, anaknya berhalusinasi dan tidak bisa tidur. Bahkan sepanjang malam terus mengoceh.
"Dia makannya sore. Sekitar pukul 19.00 WIB, Cut Sara mulai bertingkah aneh tidak mau tidur sampai pagi," kata Rika
Setelah melihat anaknya bertingkah aneh pada Sabtu siang kemarin Sara dilarikan ke RSUD Meranti dan didampingi oleh Sat Resnarkoba.
Pihak rumah sakit melakukan tes urine. Di situ lah diketahui bahwa bocah itu positif narkoba jenis Methafetamin dan Amphetamin.
Cabuli Dua Anak Tiri, Pria di Rohil Terancam Penjara 15 Tahun
INHILKLIK, - Polres Rokan Hilir (Rohil) Polsek Bangko menggelar press release kasus pencabulan ya.
Suami Dipenjara, IRT di Pelalawan Jadi Bandar Narkoba
INHILKLIK, - Polsek Langgam menangkap wanita bernama SR alias Lia (38). Ibu rumah tangga it.
Beraksi di 7 TKP, Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru Diringkus
INHILKLIK, - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menan.
Terindikasi jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tiga THM di Pekanbaru Terancam Disegel
INHILKLIK, - Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru terindikasi sebagai tempat peredaran n.
Polda Riau Tangkap Bandar Togel di Kampar, Omzet Rp2 Juta per Hari
INHILKLIK, - Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau mengungkap praktik perjudian jenis Sie Jie atau t.
Edarkan Sabu, Pasutri Muda di Kampar Diringkus Polisi
INHILKLIK, - Sepasang suami istri (pasutri), warga Desa Koto Damai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,.