Wakapolres Lombok Tengah Terancam Susul Adik Iparnya
INHILKLIK.COM, MEDAN - Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal terancam menyusul adik iparnya, Jumingan, yang sudah dicabut nyawanya dengan enam tembakan. Fahrizal, mencabut nyawa suami adik kandunganya itu dengan menembakkan tiga peluru di kepala dan tiga peluru di kemaluan.
Atas perbuatannya, mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan itu terancam hukuman mati.
Demikian disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw kepada awak media, Kamis (5/4/2018).
“Pelaku dikenakan pasal 340 jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ungkap Paulus.
Paulus menyatakan, Fahrizal sama sekali tak menunjukkan penyesalan telah mencabut nyawa suami adiknya sendiri itu.
Saat ditanya penyidik, mantan Kasatrekrim Polrestabes Medan itu sama sekali tak menyesali perbuatannya.
“Dengan santai dia jawab ‘tidak’,” beber Paulus, Kamis (5/4/2018).
Hingga saat ini, lanjut Paulus, pihaknya masih belum bisa memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Fahrizal itu.
Pihkanya, sementara, hanya bisa menduga-duga. Akan tetapi, pihaknya berjanji akan mendalami kasus tersebut.
“Diduga ada masalah di dalam lingkungan keluarga. Itu juga masih dugaan,” lanjut Paulus.

Terkait pelaku yang sampai enam kali memuntahkan peluru, Paulus menduga ada rasa benci dan dendam mendalam dalam diri pelaku.
“Tapi kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga. Dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Saat itu, Fahrizal pulang ke Medan bersma istrinya untuk menjenguk orangtuanya yang sedang sakit.
Kedatangan keduanya itu disambut adik Fahrizal, Henny Wulandari yang mempersilahkan keduanya duduk di ruang tamu dan mengobrol bersama ibunya.
Selanjutnya, Henny ke dapur untuk membuatkan minum. Sedangkan Fahrizal sendiri memijit kaki ibunya.
Namun entah kenapa, mantan Kasatrekrim Polresta Meda itu malah menodongkan pistolnya ke arah ibunya.
Melihat hal itu, Jumingan yang tidak lain suami Henny berusaha mencegahnya.
“Korban berkata ‘Jangan Bang’ kepada tersangka,” kata Paulus.
Bukannya menurunkan senjatanya, Fahrizal justru mengarahkan senjatanya kepada korban dan langsung memuntahkan pelurunya berkali-kali.
“Tiga di kepala dan tiga di kemaluan,” jelas Paulus dilaporkan pojoksatu.id.
Melihat suaminya tewas terkapar, Henny yang ketakutan berlari masuk dan mengunci diri di kamarnya.
Sementara Fahrizal mengejar dan menggedor pintu kamar adinya itu. Namun, hal itu dicegah ibunya.
Usai melakukan penembakan itu, Fahrizal langsung menyerahkan diri ke Polresta Medan dan menyeragkan pistol yang dipakai untuk menghabisi adik iparnya itu.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







