Usai Perkosa Nenek, Pria Ini Masukkan Benda Keras ke Kemaluan Korban
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polisi membekuk seorang pria berinisial NL (26), setelah terbukti memperkosa dan memasukkan benda padat ke kemaluan seorang nenek RL (63), hingga meninggal. NL memang menaruh dendam kepada korban. Pasalnya, korban telah memagari jalan masuk ke penjualan batu gunung milik pelaku. Selain itu, kerabat korban juga pernah mengeroyok pelaku.
Berbekal rasa dendam itu, suatu hari pelaku mengonsumsi minuman keras. Saat mabuk, pelaku kemudian masuk ke rumah korban. Di kamar, pelaku menemukan korban. Dia mencekik lalu membenturkan wajah korban ke besi ranjang. Kemudian pelaku membekap korban dengan bantal.
Saat korban tak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban. Tak puas, korban lalu memasukan benda keras ke alat vital korban hingga korban meninggal. Sesudah itu, pelaku lalu keluar dari pintu belakang rumah korban dan berhasil kabur.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, sebagaimana dilansir riausky Senin (16/4/2018) menyebut, usai mendapat laporan adanya pembunuhan, polisi langsung ke TKP.
Hasil penyelidikan dan penyidikan secara intensif dilakukan. Polisi memeriksa keterangan sembilan saksi, sejumlah barang bukti, dan aneka informasi yang didapat saat pengumpulan bahan keterangan. Akhirnya, petunjuk mengarah ke NL.
Polisi kemudian bergerak menangkap NL. Namun kata Jules, saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas. Sehingga, petugas kemudian menghadiahkan tembakan ke ke bagian kaki NL.
Di depan penyidik, pelaku mengakui kalau perbuatan kejinya itu karena dendam.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sumba Timur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
sumber: rakyatku
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







