• Selasa, 21 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Ternyata... Aksi Tukar Pasangan Suami Istri di Ranjang Sudah Berjalan Lima Tahun

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 23:31:22 WIB
Cetak
Ternyata... Aksi Tukar Pasangan Suami Istri di Ranjang Sudah Berjalan Lima Tahun
ilustrasi

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Aksi tukar pasangan suami istri atau swinger di Surabaya ternyata sudah berlangsung lama. Kebiasaan itu sudah berjalan selama lima tahun. Kasus asusila ini berhasil dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Remaja Anak-Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan enam orang dan menetapkan satu orang menjadi tersangka. Satu orang tersebut yakni Tri Harso Djoko Soelistijono (53) warga Jalan Ahmad Dahlan RT 02 RW 03 Keputih, Sukolilo, Surabaya.

Informasinya, pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian Subdit Renakta dalam memantau dunia maya. Lalu pada Sabtu (14/4) polisi mendengar akan adanya pesta seks yang dilakukan oleh pasangan suami istri sah.

Dalam grup WhatsApp yang diberi nama Sparkling, tersangka lantas merencanakan hubungan seks tukar pasangan suami istri. Kemudian tersangka yang juga tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Klampis Ngasem Sukolilo itu mengajak anggota grup untuk berkumpul terlebih dahulu di Kebun Raya Purwodadi.

“Karena tidak ada yang datang di kebun raya, kemudian istri tersangka menghubungi SS (korban) yang berada di Lawang. Tersangka kemudian sempat mampir ke rumah SS dan WH,” kata Kasubdti IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudhistira Midyahwan, seperti dilansir Radar Surabaya, Selasa (17/4/2018).

Tak berselang lama, setelah terlibat perbincanan dan komunikasi di grup, sekitar pukul 17.00, AG dan DS pasangan suami istri sah asal Malang ingin bergabung. Setelah mereka bertemu di rumah SS, WH dan AG sekitar pukul 19.30 lantas keluar mencari penginapan untuk melakukan pesta swinger sebagai fantasi seks.

“Sekitar pukul 20.00 ada pasangan asal Singosari JK dan PP ikut ngumpul. Mereka dapat penginapan di hotel Jalan Sumber Kembar, Lawang,” ungkapnya.

Ketiga pasangan tersebut sekitar pukul 21.56 masuk ke dalam salah satu kamar yang ada di hotel. Mereka langsung melakukan pemanasan dengan pasangan sah masing-masing. Namun tak berselang lama, kemudian mereka lantas melakukan swinger atau tukar pasangan melakukan hubungan seks di dalam satu kamar.

“Sekitar pukul 00.15, kemudian aktivitas mereka kami gerebek. Karena kaget dan panik mereka belum sempat memakai pakaian dan ada yang sembunyi di kamar mandi,” ungkap mantan Wakapolres Lamongan itu.

Setelah mereka memakai pakaian, ketiga pasangan lantas digelandang ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil penyelidikan tersangka mengaku untuk melakukan hal itu syarat utamanya adalah pasangan suami istri sah. Kemudian mereka melancarkan aksi seks nyeleneh itu keliling dari kota satu ke kota lain tergantung kesepakatan anggota untuk memuaskan fantasi seks.

“Sementara yang kami tetapkan tersangka hanya satu orang. Karena tersangka Harso alias Ion yang membuat grup dan memudahkan perbuatan cabul. Alasan mereka sementara untuk menyalurkan fantasi seks bersama dengan jalan tukar pasangan,” jelasnya dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id.

Selain punya grup di WhatsApp yang beranggotakn 28 orang, tersangka dan anggota lain juga memiliki kontak pasutri swinger di twitter. Tujuan adanya kontak di twitter adalah untuk mencari teman fantasi baru.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, ia sudah melakukan perbuatan swinger tersebut sejak lima tahun yang lalu.

“Sudah sejak 2013 lalu, dan biasanya paling sering melakukan hal itu di Tretes, Pasuruan,” aku tersangka kepada awak media.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut terdapat, empat buah kondom belum terpakai, enam buah celana dalam, tiga buah BH, satu buah handphone (HP) merk LG, satu buah handuk warna putih, dan dua buah sprei warna putih.

Atas perbuatannya tersangka saat ini sudah ditahan dan bakal dijerat Pasal 296 KUHP tentang tentang tindak pidana sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Ancaman hukumannya maksimal satu tahun empat bulan kurungan penjara.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network