Dapat Bisikan Gaib,Pria Ini Sebar Foto Bugil Siswi SMP
INHILKLIK.COM, GRESIK - Polres Gresik menangkap Agus Wiyono, warga asal Desa Pacu, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena menyebar foto bugil siswi SMP di salah satu jejaring media sosial (medsos) Facebook. Namun, ada yang aneh dari pengakuannya kala menjalani pemeriksaan polisi. Ia mengaku, tidak berniat mengunggah foto-foto tersebut.
"Saya tidak ada niatan menyebar foto itu, tapi bisikan gaib terus menghantui saya," kata Agus di hadapan polisi seperti dikutip dari kriminologi.id, Selasa (17/4/2018).
Ia mengungkapkan, mendapatakan goto-foto bugil siswi SMP dari salah satu instagram. Ia menjelaskan, awalnya menggunakan akun palsu dan berpura-pura bernama Dimas. Dimas adalah teman Agus yang sama-sama bekerja di tempat pencucian mobil.
Sedangkan Dimas merupakan pacar sebut saja Bunga (nama samaran). Korban Bunga, percaya saja dengan akun palsu yang dibuat Agus. Dengan leluasa, Agus meminta Bunga untuk membuktikan dirinya benar-benar sayang sama Dimas.
Agus juga meminta ke Bunga agar memperlihatkan password akun Facebook. Bunga pun menyanggupi permintaan itu, dengan memberikan password akun Facebook-nya.
Agus pun akhirnya dapat melihat koleksi foto bugil Bunga tanpa busana. Karena telah diunggah, banyak orang yang berkomentar sinis. Tidak terima dengan perbuatan Agus. Orang tua Bunga yang mengetahui hal itu langsung melaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan Agus Wiyono ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kami jerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara," katanya menegaskan seperti dikutip inhilklik.com dari laman rakyatku.com.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







