Edan, 18 Jam Ayah Perkosa Putri Kandungnya Bareng Dua Temannya
INHILKLIK.COM, SITAPUR - Polisi negara bagian Uttar Pradesh, India, menangkap seorang pria berusia 50 tahun, Kamis (19/4/2018), setelah memperkosa putri kandungnya yang berusia 35 tahun. Demikian dilaporkan media setempat, First Post.
Gilanya lagi, pria tersebut tak sendiri. Dia mengajak dua temannya ikut memperkosa putrinya.
Hari itu, Minggu (15/4/2018) malam, menjadi malam jahanam bagi korban. Ayah yang tak disebutkan namanya itu, membawa putrinya ke pameran tahunan di Kamlapur. Jaraknya, sekitar 70 kilometer dari ibu kota negara bagian Lucknow.
Setibanya di lokasi pameran, tanpa sepengetahuan putrinya, sang ayah menelepon temannya bernama Maan Singh untuk datang.
Maan Singh dan ayah perempuan itu tercatat adalah partner dalam sejumlah kejahatan.
Setelah mereka bertiga berkumpul, korban diajak naik sepeda motor ke rumah teman Maan Singh, yakni Meraj. Di sanalah korban diperkosa hampir 18 jam. Mereka bergantian memperkosa korban.
Namun, korban berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah. Dia pun menceritakan peristiwa keji ayahnya itu kepada ibunya.
Korban bersama ibunya kemudian melapor ke polisi.
Wakil Inspektur Kepolisian Sitapur Martand Prakash Singh mengatakan, saat ini baru ayah korban yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua rekan ayahnya yang ikut mencabuli janda beranak satu itu masih buron.
"Korban memunyai seorang putra, yang juga cucu dari pelaku. Dia menikah hampir 20 tahun yang lalu. Namun, dia berpisah dari suaminya dan tinggal bersama ayahnya," kata Prakash.
Ayah merudapaksa putrinya bukan kali ini terjadi di India. Pada November 2017, seorang ayah yang memerkosa putrinya di Desa Panchayat, Uttar Pradesh, malah bebas dengan jaminan pada Februari 2018.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







