Ditangkap karena Setubuhi Pacar, Pelaku: Saat Gituin Nggak Ada Darahnya
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang remaja berinisial DP (19), diamankan polisi di kediamannya, Jalan Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pemuda itu ditangkap karena mencabuli seorang siswi SMA inisial PH (16).
Saat diinterogasi petugas di hadapan korban, pelaku DP mengaku telah mengenal remaja putri itu selama 17 bulan. Selama ini keduanya mengaku bestatus pacaran.
Perkenalan pertama di rumah orangtua PH di kawasan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di situ juga, hubungan layaknya suami istri itu pertama kali terjadi.
Setelah perceraian orangtuanya, PH akhirnya memilih tinggal bersama ibunnya di kawasan Pasar 8 Tembung yang kebetulan tak jauh dari kediaman DP.
Kondisi itu membuat hubungan mereka semakin berbunga-bunga hingga perbuatan itu berulang-ulang mereka lakukan. Namun demikian, belakangan hubungan terlarang mereka akhirnya terbongkar diketahui ibunya.
“Pertama kali di rumah bapaknya bang, sama-sama mau kok bang,” ujar DP dilansir laman Metro, Sabtu (28/4/2018).
Pemuda itu bahkan berani bertanggungjawab kepada wanita cantik ini, meski dia mengaku bahwa kali pertama kali gadis itu digaulinya, tak ada tanda-tanda bahwa PH masih perawaran.
“Pas aku gituin nggak ada darahnya bang! Tanya aja sama dia bang. Memang cinta aku sama dia, mau pun aku pun dikawinkan,” sebut pemuda yang mengaku masih berstatus pengangguran itu.
Sayang, saat hal itu ditanyakan kepada orangtua PH, sang ibu tak bersedia menjawab. Malam itu PH bersama ibunya, didampingi jiran tetangga sebagai saksi diperiksa oleh petugas SPKT Percut Sei Tuan.
sumber: rakyatku
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







