Janda Ini Bersedia Saja Lakukan Threesome, Bayaranya?
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Dua orang tersangka kasus prostitusi sex threesome online TBN, 31, dan janda KN, 27, ternyata berkenalan melalui media sosial. Keduanya sudah berteman baik selama satu tahun. Tersangka KN mengungkapkan alasan dirinya bersedia melakukan sex threesome online.
Kala itu dia tengah terdesak uang lantaran orang tuanya sedang sakit parah dan harus dilakukan tindakan operasi. Kemudian, TBN menawarkan jasa tersebut kepada dirinya.
“Saya memang lagi ada kebutuhan mendesak ingin membawa ibu saya ke rumah sakit, dari situ TBN menawarkan hal tersebut. Memang salah saya sudah menerima tawaran itu dari awal karena desakan itu,” kata tersangka KN di Polrestro Tangerang Kota, Jumat (27/4) dilaporkan pojoksatu.id.
Lebih lanjut KN mengaku bahwa baru pertama kalinya terjun ke dalam dunia prostitusi. Dia dijanjikan upah oleh TBN sebesar Rp 3 juta sekali menemani tamu. Sementara TB mendapatkan sisanya dari harga yang dipatok Rp 5 juga. “Baru kali ini ditawarin. Yang dijanjikannya itu Rp 3 juta,” tutur TB.
Senada dengan TB, tersangka TBN juga mengaku baru pertama kali melakukan prostitusi online. Ide tersebut didapatkannya dari media sosial. Dia juga terpaksa melakukan pekerja ini karena persoalan ekonomi. “Baru pertama kali menjalani jasa ini. Idenya dari media sosial,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap TBN (31) dan KN (27), dua tersangka yang menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki-laki. Tersangka TBN berprofesi sebagai satpam di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan KN, merupakan seorang janda.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







