Todong Pakai Senjata dan Rampas Harta Korban, Pengangguran di Inhil Diringkus Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - HJ alias HG (34 tahun) warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, tiga jam setelah melakukan tindak pidana pemerasan.
Pengangguran itu, diamankan saat sedang mengendarai sepeda motornya, pada Kamis dinihari (3/5/2018), sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan, bahwa pihaknya, telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban Dodi (24 tahun), dan Rizki (18 tahun), keduanya warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
Kasat lalu menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi saat Dodi dan Rizki, sedang asyik bekerja memasang lampu di Pondok Seafood Jalan Lingkar I Tembilahan.
Saat jarum jam menunjukan pukul 00.30 WIB,tiba- tiba datang dua orang laki - laki yang tak dikenal, dan langsung menodongkan sesuatu benda yang diduga adalah senjata tajam, kepada Dodi dan Rizki.
Mereka kemudian digiring tersangka ke ruangan dapur dan sambil mengancam, tersangka meminta mereka untuk menyerahkan Handphone dan dompet.
Dengan terpaksa mereka harus menyerahkan handphone merk Xiaomi type MI4 dan 1(satu) buah dompet warna coklat, milik Dodi serta handphone merk Samsung Young 2, milik Rizki.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua tersangka langsung ngacir, meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Spacy warna merah.
Nasib mujur bagi korban dan nahas bagi tersangka, Nomor Polisi sepeda motor tersangka, sempat dicatat korban. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.750.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolres Indragiri Hilir.
Berdasarkan keterangan dari korban, Piket Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, melakukan patroli menyisir TKP dan seputaran Kota Tembilahan.
Sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Pangeran Hidayat, Unit Opsnal menemukan seseorang laki - laki, dengan ciri- ciri, sesuai dengan keterangan korban.
Lelaki yang mengaku bernama HJ alias HG itu, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir. Saat dipertemukan, korban membenarkan bahwa orang tersebut adalah salah satu pelaku yang melakukan pemerasan terhadap diri mereka.
Pelaku yang tersudut, tidak bisa mengelak lagi mengakui perbuatan jahatnya itu, dilakukan bersama kompatriotnya yang bernama An (dalam lidik)
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut", tutup AKP Adhi. (sandi/riaugreen)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







