Miliki Sabu, Dua Warga Inhil ini Dibekuk Polisi, Salah Satunya Residivis
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir dan Polsek Tembilahan Hulu mengamankan 2 orang laki - laki yang diduga menjadi pemilik sabu - sabu seberat satu ons lebih, bernilai lebih kurang seratus juta rupiah pada hari Jumat dinihari (11/5/2018) sekira 02.25 WIB.
Keduanya ditangkap saat dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Tembilahan, di Jalan Provinsi Depan Mapolsek Tembilahan Hulu.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar.
"Salah seorang tersangka adalah residivis," terang AKP Bachtiar.

Keduanya masing - masing berinisial ES (34), warga Jalan Semampau Tembilahan dan Sug (29), warga Jalan Lintas Enok Tembilahan Kecamatan Seberang Tembilahan.
Dari keduanya disita barang bukti 1 buah plastik hitam yang didalamnya berisikan 1paket sedang sabu - sabu yang dibungkus plastik putih bening berat BB sabu - sabu 102,44 gram atau 1 Ons, 2 unit handphone, 1 unit Mobil Xenia, uang tunai sebanyak Rp 196.000,-, 2 buah mancis gas, 4 batang pipet plastik dan 1 buah gunting.
Mantan Kapolsek Tanah Merah itu lalu menyebutkan bahwa enangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, yang menyatakan bahwa ada seseorang, yang akan membawa sabu - sabu dari Pekanbaru dengan menggunakan mobil.
Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dibantu oleh anggota Polsek Tembilahan Hulu melakukan razia di depan Polsek Tembilahan Hulu.
Sekira pukul 02.25 WIB, sebuah mobil jenis Xenia warna abu - abu, dihentikan petugas.
Salah seorang tersangka, sempat membuang 1 buah plastik hitam.
Tak mau kecolongan, Polisi lalu mengamankan 2 orang pria yang ada dalam mobil tersebut.
Disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, benda yang dibuang, tersangka diperiksa dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
"Saat ini kedua terlapor dan barang bukti yang telah ditemukan pada saat ditangkap, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Ragil Hadiwibowo/Harianriau.co
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







