• Rabu, 22 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pelacur Cantik yang Mutilasi Rekannya, Dipenjara 127 Tahun

Redaksi

Sabtu, 12 Mei 2018 23:56:01 WIB
Cetak
Tiga Pelacur Cantik yang Mutilasi Rekannya, Dipenjara 127 Tahun
Searah jarum jam, Warissara Klinjui (korban), Preeyanuch Nonwangchai, Apiwan Satayabundit (pembunuh), dan Kawita Ratchada (pembunuh).

INHILKLIK.COM, THAILAND - Tiga wanita Thailand yang membunuh rekan pelayan bar karaoke mereka, sebelum menyembelih tubuhnya dan membuang jenazahnya di tempat sampah. Ketiganya divonis dipenjara dengan akumulasi 127 tahun.

Preeyanuch Nonwangchai, Apiwan Satayabundit, dan Kawita Ratchada, dijuluki "Pelacur Pembunuh", setelah pembunuhan Warissara Klinjui (23), di Khon Kaen, Thailand utara Mei lalu.

Nonwangchai, sekarang berusia 25 tahun, dan Ratchada (26), mencekik sesama pelacur Klinjui setelah bertengkar, sebelum memanggil Satayabundit (28), dan seorang teman lain untuk memotong tubuh korban dan mengubur bagian-bagiannya di sebuah kuburan dangkal.

Polisi segera menghubungkan mereka dengan pembunuhan itu, dan trio itu melarikan diri ke negara tetangga Laos, dan mencari pekerjaan di panti pijat.

Tidak lama kemudian, ketiganya ditangkap saat berbelanja pakaian di toko desainer.

Saat berada dalam tahanan, gambar-gambar muncul dari kelompok yang tertawa, merokok, dan berpose untuk narsis dengan petugas polisi, yang tampaknya menjadi bintang oleh pembunuh-pembunuh cantik yang menjadi terkenal di pers Thailand.

Nonwangchai dan Ratchada pernah bekerja di bar yang sama dengan korban, di mana pelacur bisa disewa untuk malam itu.

Tetapi kelompok itu jatuh, setelah Klinjui melaporkan pacar Nonwangchai ke polisi karena menjual narkoba.

Nonwangchai dan Ratchada kemudian memikat korban dengan menjemputnya dengan mobil rental. Alasannya akan membicarakan tawaran pekerjaan.

Nonwangchai dengan bantuan dari Ratchada mencekik Klinjui, dan Satayabundit dan seorang teman laki-laki kemudian membantu membuang tubuh.

Detail suram sebelumnya muncul tentang bagaimana Nonwangchai akan mengenakan biaya kepada pria hingga 5.000 baht per malam untuk jasanya,  dan menghasilkan uang di samping sebagai model webcamera.

Dia adalah pengguna biasa methamphetamine dan memiliki obat-obatan yang memicu sesi seks dengan pelanggan dan wanita lain. 

Kemarin, geng itu dipenjarakan selama 127 tahun karena pembunuhan yang mengerikan, yang telah melihat pemimpin cincin Nonwangchai bernama tukang daging Praew.

Pengadilan Khon Kaen menghukum Nonwangchai dan Rachada seumur hidup di penjara, dikurangi menjadi 34 tahun dan enam bulan masing-masing setelah mengaku dan bekerja sama.

Kedua gadis itu dinyatakan bersalah, karena berkonspirasi untuk membunuh Klinjui, berkonspirasi untuk menghancurkan dan menyembunyikan tubuhnya dan bersekongkol dalam pencurian.

Anggota ketiga dari "pelacur pembunuh" itu, Satayabundit ditemukan bersalah atas konspirasi untuk pembunuhan, konspirasi untuk menghancurkan dan menyembunyikan tubuh, dan mengambil metamfetamin, dan divonis 33 tahun dan sembilan bulan di penjara.

Teman laki-laki mereka, Wasin Namprom (22), dinyatakan bersalah karena menjadi pelaku pembunuhan, bersekongkol untuk menghancurkan dan menyembunyikan mayat, dan berkonspirasi dalam pencurian dan dijatuhi hukuman 23 tahun, empat bulan dan 20 hari.

Keempatnya diperintahkan untuk membayar 1,07 juta baht (£24.781) untuk mendukung keluarga korban, Warisara Klinjui (22), dan 100.000 baht (£2.316) untuk pemakamannya.

Seorang terdakwa kelima, Jidarat Promkhun (23), dijatuhi hukuman satu tahun karena menerima telepon korban yang dicuri untuk dijual.

sumber: rakyatku


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network