Terduga Teroris Asal Riau Akui Donatur Mereka Warga Pekanbaru Bekerja di BUMN
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dua orang terduga teroris asal Pekanbaru, Riau, yang ditangkap Densus 88 Antiteror dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin 14 Mei 2018, tidak mengakui adanya Pancasila.
Ketika diinterogasi langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, kedua terduga teroris tersebut sudah menghilangkan makna Pancasila dari kehidupan mereka.
Para terduga teroris yang ditangkap yaitu Heri Hartanto alias Abdul Rahman (39) dan Hengki Satria alias Abu Ansyor (38).
"Mereka hapal Pancasila, saya juga tanyakan mereka tentang makna Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Tapi makna dari seluruh silanya mereka hilangkan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat membuka kegiatan Tatap Muka Forkopinda Sumsel di Aula Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (15/5/2018).
Salah satu terduga teroris asal Pekanbaru mengakui donatur mereka merupakan warga Pekanbaru, yang bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mereka juga sudah menyebutkan identitas dan tempat tinggal dosen yang mengajar di universitas di Palembang, yang gagal mereka temui.
Namun Kapolda Sumsel masih belum bisa menjadikan kesaksian kedua terduga teroris tersebut sebagai fakta hukum. Mereka akan mencaritahu bukti pendukung lainnya. Karena saat ditangkap, tidak ada bukti apapun yang menguatkan mereka sebagai pelaku teroris.
"Kita akan caritahu apakah ada transfer uang, atau ada saksi yang melihat donatur tersebut memberikan dana ke mereka. Termasuk identitas dosen tersebut, bisa saja nama yang disebutkan palsu dan alamat yang dimaksud adalah perkantoran," katanya seperti dilansir Liputan6.com.
Informasi tersebut masih akan mereka kembangkan, salah satunya berkoordinasi dengan Densus 88, Polresta, dan Polda Riau. Kedua terduga teroris ini mengaku sebagai anggota Jamaah Anshorul Daarul (JAD). Bahkan mereka mendalami cara berjihad dari ustaz yang mereka panuti melalui internet.
sumber: riausky
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







