Dosen dan Mahasiswa Penganut Paham Radikal Langsung Dipecat
INHILKLIK.COM, BALI – Para dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, diminta memerangi sikap intoleran dan radikalisme, yang bisa berujung pada terorisme.
Apabila ada dosen maupun mahasiswa yang justru menganut paham radikal, mereka takan dikeluarkan dari kampus.
Rektor Undiksha Singaraja, I Nyoman Jampel mengatakan, civitas akademika Undiksha harus bersatu memerangi aksi intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Sebagai perguruan tinggi pendidikan terbesar di Bali, maka dosen dan mahasiswa juga menjadi garda terdepan dalam mencegah serta memerangi paham radikalisme.
“Kami di akademisi akan mengambil sikap tegas. Kalau ada dosen maupun staf terbukti melakukan aksi intoleran dan radikalisme, langsung diberhentikan. Kalau mahasiswa, langsung kami keluarkan,” tegas Jampel saat menggelar doa bersama untuk korban teror yang terjadi di Indonesia sejak dua pekan terakhir.
Doa bersama itu dihadiri unsur dosen, mahasiswa, serta kepolisian itu dilangsungkan di Ruang Auditorium Undiksha kemarin.
Selain melakukan doa bersama, juga dilangsungkan aksi pembacaan puisi berjudul Tuhan Ampuni Kami karya Gede Artawan.
Gede Artawan dikenal sebagai dosen di Undiksha Singaraja, sekaligus salah seorang sastrawan di Dermaga Seni Buleleng (DSB).
Para akademisi Undiksha juga meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Terorisme menjadi Undang-Undang.
“Bagi kami ini sangat penting. Maka kami berharap bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Tapi kalau tidak disahkan juga, kami dukung presiden mengeluarkan Perppu,” imbuh Jampel.
Sementara itu Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko mengatakan, sejauh ini kondisi di Kabupaten Buleleng masih kondusif.
Meski demikian, Kompol Ronny mengimbau masyarakat tetap waspada. Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati membagikan informasi yang beredar di media sosial, karena berpotensi memicu kepanikan.
“Hal-hal yang beredar di media sosial, agar dicek berulang kali. Jangan asal dipercaya, apalagi di-share. Itu justru memicu keresahan dan ketakutan masyarakat.
Padahal itu belum tentu benar dan memperkeruh suasana. Justru situasi yang tidak baik itu yang diinginkan teroris,” kata Ronny. (pojoksatu)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







