• Rabu, 22 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Padahal Sudah Punya Suami, Pramugari Cantik Nekat Lakukan Ini Bareng Selingkuhan

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 22:07:55 WIB
Cetak
Padahal Sudah Punya Suami, Pramugari Cantik Nekat Lakukan Ini Bareng Selingkuhan

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Michelle Merilouisa S (28) akhirnya menjalani pelimpahan tahap II

terkait tindak pidana narkotik jenis kokain, sabu-sabu dan psikotropika jenis dumolid.

Perempuan kelahiran Jakarta ini tidak sendirian, pasangannya yakni Fuad Hasyim juga menjalani pelimpahan tahap II.

Kedua sejoli ini dilimpahkan dari pihak kepolisian ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (21/5/2018).

Saat diterima di Kejari Denpasar, kedua tersangka didampingi tim kuasa hukumnya, Made Suardika Adnyana dkk.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, Arief Wirawan membenarkan kedua tersangka telah
dilakukan pelimpahan berkas, tersangka serta barang bukti atas nama Michelle Merilouisa S dan Fuad Hasyim.

Dengan telah dilakukannya pelimpahan terhadap kedua tersangka, Jaksa asal Palembang ini menyatakan sudah menunjuk jaksa
penuntut terkait pembuktian di persidangan.

Dalam uraian singkat perkara, kedua terdakwa dipaparkan Arief, disangkakan pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 127
ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotik.

Disebutkan, bahwa Michelle melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau membeli.

Juga penyalahgunaan bagi diri sendiri narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

Sementara anggota tim kuasa hukum para tersangka, Made Suardika Adnyana juga membenarkan, bahwa kliennya sudah
dilimpahkan ke kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Michelle ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Kuta, pada Hari Sabtu 24 Februari 2018 sekitar pukul 22.10 Wita.

Ia ditangkap di kos elite Anika House kamar No.4 Jalan Gunung Lumut, No.62 D, Denpasar Barat.

Penangkapan terhadap Michelle merupakan pengembangan dari hasil interogasi terhadap Fuad Hasyim.

Fuad Hasyim adalah pacar Michelle, yang terlebih dahulu ditangkap di areal Central Parkir Kuta, Sabtu 24 Februari 2018.

Awalnya kepolisian memperoleh informasi bahwa di areal tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, tim opsnal Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan.

Kala itu, Fuad Hasyim mengendarai motor sambil memegang satu kotak wafer Astor.

Ia kemudian berhenti dan bertemu dengan seseorang berinisial DSB.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, tim opsnal Polsek Kuta yang sudah berada di sekitar lokasi langsung menghampiri keduanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket kokain berbungkus klip plastik di dalam kotak wafer Astor.

Dari hasil interogasi DSB mengaku sudah empat kali membeli barang terlarang itu dari Fuad Hasyim.

Sedangkan Fuad Hasyim mengakui menggunakan narkotik jenis kokain dan sabu bersama-sama dengan Michelle.

Fuad Hasyim sendiri menyatakan memperoleh paket kokain tersebut dari seorang laki-laki bernama Benny alias BNY.

Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan mulai memburu BNY.

Berbekal ciri-ciri yang diperoleh, tim opsnal Polsek Kuta kemudian berpura-pura memesan beberapa paket kokain dan berjanji
akan bertemu dengan BNY di Jalan Saraswati Seminyak, Kuta, Minggu 25 Februari 2018.

Tim opsnal Polsek Kuta yang sudah menyebar di lokasi melihat tersangka BNY mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max
berwarna abu-abu.

Saat berhenti di parkiran SMAN 1 Kuta, kepolisian lalu menghampiri BNY dan melakukan penangkapan.

Meskipun sempat melakukan perlawanan, BNY akhirnya digiring ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari BNY, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti empat plastik bening, empat paket kokain, uang tunai sebesar Rp 20 juta, dan robekan plaster hitam.

Tersangka BNY mengakui uang sebesar Rp 20 juta itu dipakai untuk modal membeli kokain yang kemudian akan dijual kembali.

Punya Suami Tapi Kecantol Pebinor di Bali

Fakta lain di balik penangkapan pramugari Garuda Michelle Merri Loisa (28) akhirnya terungkap.

Selain kasus narkoba yang melilitnya, ternyata, wanita cantik itu sudah memiliki seorang suami yang kini tinggal di Jakarta.

Namun, di Bali dia memiliki seorang kekasih yang bekerja sebagai pengedar narkoba yaitu Fuad Hasyim.

Kekasihnya itu pula yang mengenalkan Michelle dengan narkoba.
Keduanya menjalin hubungan setelah saling mengenal melalui media sosial.

Penangkapan wanita asal Medan, Sumatera Utara itu merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap sang pacarnya di
areal Sentral Parkir Banjar Abianbase, Kuta.


sumber: tribunnews


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network