• Rabu, 22 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Wew! Puasa Malah Bobo Bareng, Sembunyi di Lemari Hingga Bergulung dengan Kasur Lipat

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 22:08:30 WIB
Cetak
Wew! Puasa Malah Bobo Bareng, Sembunyi di Lemari Hingga Bergulung dengan Kasur Lipat

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Pontianak, pada Minggu (20/5) pagi. Saat razia, petugas menemukan beberapa pasangan muda-mudi bobo bareng.

Razia kali ini menyasar rumah-rumah indekos di antaranya di Jalan Karya Baru Pontianak Selatan, Jalan Purnama dan Jalan Dr. Sutomo, Pontianak Barat.

Petugas gabungan yang melakukan razia terdiri dari Satpol PP Pontianak, petugas dari Pengadilan Negeri, serta TNI AD setempat. Kondisi di Jalan Karya Baru dan Jalan Purnama terpantau aman. Para penghuni indekos bisa menunjukkan identitas.

Suasana berbeda ketika petugas berhenti di salah satu rumah indekos di jalan Dr. Sutomo, Pontianak Barat. Rumah indekos itu berlantai dua.

Di lantai dasar, petugas menemukan dua orang pemuda-pemudi dalam satu kamar. Mereka mengaku abang dan adik kandung.

“Sama siapa kamu?” tanya seorang petugas Satpol PP kepada pemudi yang membuka bilik bernuansa remang-remang itu.

“Sama abang saya, Pak,” jawab si pemudi.

“Mana identitas pengenalnya? KTP elektronik? Kartu keluarga?” cecar sang petugas.

“Saya tidak bawa, Pak. Karena tadi kesini cuma nganterin makan sahur,” ungkap si pemudi.

Tak bisa memberikan bukti bahwa mereka adalah saudara kandung, petugas pun mengarahkan dua anak muda itu untuk ikut ke markas Satpol PP. Naik mobil patroli berbak terbuka, pasangan lawan jenis itu didata petugas.

Ternyata, hal serupa juga didapati di lantai dua. Dari tampang dan pembawaannya, diperkirakan berumur sekitar dua puluhan tahun. Berduaan pula dalam salah satu kamar.

Bedanya dengan pasangan pertama yang sudah naik mobil patroli, mereka mengaku sepupu. Tapi rupanya mereka sudah dua kali terjaring razia serupa di tempat yang sama.

“Saya tidak ada uang buat bayar denda lagi, Pak,” ujar si pemuda dengan wajah memelas. Dia enggan naik lagi ke mobil patroli.

“Hari ini tidak ada sidang, kamu ikut saja, buat didata kembali,” ucap petugas.

“Tapi kan kami nggak ngapa-ngapain, Pak. Habis makan sahur saya menemani dia,” tutur si pemuda, mencoba tawar-menawar.

“Ikut saja,” tegas petugas tak mau dibantah. Dua pasangan itu pun akhirnya pasrah dibawa petugas.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (P3) Satpol PP Pontianak, Nazzarudin, total pasangan yang terjaring dari monitoring Jumat hingga Minggu itu sebanyak empat pasang.

“Lokasi (monitoring,red)-nya berbeda-beda,” terang dia dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Grup/pojoksatu), Senin (21/5).

Keempat pasangan lawan jenis itu akan disidang pada Rabu (23/5) mendatang. Pasal tindak pidana ringan (tipiring) menanti. Identitas serta barang berharga milik mereka dijadikan jaminan. Agar mereka datang mengikuti sidang.

“Karena di bulan Ramadan kita tidak mau ada rumah indekos yang berisi bukan pasangan suami-istri, begitu juga dengan yang nikah siri,” jelas Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan, mereka akan dikenai sanksi berupa denda. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum, jumlah maksimal denda Rp 50 juta.

Namun, jumlah denda itu bakal disesuaikan dengan tuntutan hakim. Biasanya mereka akan mendapat sanksi sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 2 juta per orang.

Nahas untuk yang telah terjaring lebih dari satu kali, dipastikan denda yang harus dibayar lebih besar.

“Karena itu seperti tidak jera kan. Kita kan berharap adanya efek jera,” ungkap Nazaruddin.

Sembunyi di Lemari hingga Hingga Bergulung dengan Kasur Lipat

Ia pun menceritakan tentang beragam perilaku orang-orang yang terjaring. Ada yang mencoba berbohong, seperti pasangan yang baru terciduk Minggu pagi.

Ada juga yang bersembunyi di dalam lemari. Ada yang bersembunyi di dalam kamar mandi.

Ada yang memilih berlindung di bawah tempat tidur. Ada yang bergulung dengan kasur lipat.

“Tetap kami lakukan pendekatan supaya mereka mau ikut. Sampai sekarang sih memang belum pernah ada yang kami bawa secara paksa,” ucapnya.

Pada bulan suci Ramadan ini, program monitoring dan Operasi Pekat tak hanya fokus ke rumah indekos. Petugas secara bergiliran memantau tempat hiburan, mulai pukul 5 sore hingga 9 malam.

Operasi dilanjutkan pada pukul 22.30-24.00 WIB. Sesuai edaran wali kota, tempat hiburan seperti warnet dan tempat karaoke hanya boleh beroperasi hingga pukul 11 malam.

“Kalau mereka masih buka jam itu, pemiliknya akan diberikan sanksi, pengunjung hanya dibubarkan,” terang Nazaruddin.

 

 

sumber: pojoksatu


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network