• Rabu, 22 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Remaja Tionghoa Penghina Jokowi Tersangka tapi Gak Ditahan, Ini Alasan Polisi, Percaya?

Redaksi

Jumat, 25 Mei 2018 22:19:05 WIB
Cetak
Remaja Tionghoa Penghina Jokowi Tersangka tapi Gak Ditahan, Ini Alasan Polisi, Percaya?

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Akhirnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan remaja Tionghoa keturunan berinisial RJ (sebelumnya S) penghina Presiden Jokowi sebagai tersangka.

Penetapan tersebut setelah remaja berusia 16 tahun itu melalui pemeriksaan selama 1 x 24 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).

“Jadi berkaitan dengan proses dari kemarin, anak yang viral di medsos dengan berinisial RJ itu sampai tadi malam itu masih di Polda Metro Jaya,” katanya.

“Dan kasus tetap diproses setelah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Argo.

Kendati sudah resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan tak menahan RJ.

Akan tetapi, Argo juga menegaskan bahwa RJ juga tidak diperbolehkan pulang ke rumah.

Selama proses penyidkan kasus ini, RJ dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

“Jadi kita tempatkan di sana (Panti Sosial) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Pemuda ancam Jokowi ditangkap

Pemuda ancam Jokowi ditangkap

Argo menambahkan, kepada RJ, pihaknya menyangkakan Pasal 27 ayat 4 jo pasal 45 UU no 19 tahun 2006 tentang UU ITE.

Dengan pasal tersebut, RJ mendapat ancaman penjara selama enam tahun.

Akan tetapi, dengan mengacu pada Undang-undang perlindungan anak, RJ tak bisa ditahan.

“Kalau mengacu pasal 32 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 7 tahun baru bisa dilakukan penahanan,” tutup Argo.

Sebelumnya, Ketua KPAI Susanto pun berpendapat bahwa pelaku berinisial RJ (16) itu tak usah ditahan.

Alasanya, RJ melakukannya karena alasan iseng, lucu-lucuan, dan tak bermaksud menghina atapun mengancam.

Akan tetapi, Susanto juga menilai bahwa perbuatan RJ adalah benar-benar salah.

Demikian Susanto ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018) malam.

“Penahanan atau menjebloskan RJ ke penjara dinilainya bukan tindakan yang tepat,” kataya.

Terlebih, lanjut dia, keluarga dan pelaku sudah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka melalui video yang disebar di media sosial.

Susanto sendiri mengaku sudah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan remaja tersebut.

RJ, kata Susanto, menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat luas atas perbuatannya.

“Dia juga menyesali perbuatannya dan meminta yang lain agar tak meniru. Karena ini tak boleh terjadi lagi,” beber Susanto.

Tak hanya ‘membela’ RJ, KPAI bahkan siap memberikan pendampingan psikologis jika memang diperlukan.

“Tentu nanti stakeholder akan lakukan itu. Mudah-mudahan bisa pulih kembali. Dia masih shock,” kata dia.

Atas nama anaknya yg bernama Royson (16), yg videonya menghina dan mengancam Presiden Jokowi viral, Heri meminta maaf atas kenakalan anaknya itu, Royson juga minta maaf. pic.twitter.com/WSnmzJ1fUG

— Daniel H.T. (@danielht2009) May 24, 2018

 

sumber: pojoksatu


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network