Tak Mau Dibebaskan; Insya Allah Saya Keluar dari Penjara Berupa Mayat
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dalam pleidoinya mengaku pernah dilobi oleh pemerintah Indonesia melalui warga negara asing. Adalah Prof Rohan asal Srilangka yang bekerja untuk pemerintah Singapura.
Prof Rohan, kata Aman, meminta dirinya untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah Indonesia agar dirinya bisa lepas dari hukuman mati.
“Bila ustadz Aman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup,” ujar Aman menirukan omongan Rohan dalam pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Aman dengan menegaskan bahwa dirinya tidak mau berkompromi dengan pemerintah.
“Saya tidak akan mau berkompromi dengan pemerintah ini, saya Insya Allah akan keluar dari penjara berupa mayat sebagai Syahid atau keluar dalam keadaan hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini,” beber Aman.
Aman meyakini, pertanyaan dari Rohan tersebut merupakan jebakan agar dirinya mau keluar dari prinsipnya. Bahkan Aman mengaku sangat bahagia bisa menolak tawaran dari Rohan tersebut.
Sumber: pojoksatu
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.
Oknum Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INHILKLIK - Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan penc.
Empat Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Polda Riau
INHILKLIK - Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Sub.