Dua Pemuda di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - De (29) warga Jalan H Chalid Parit 15 Sungai Beringin Tembilahan, dan Af (28) warga Jalan Pembangunan Parit 15 Sungai Beringin Tembilahan diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir karena diduga akan melakukan transaksi ilegal narkotika jenis ganja, Senin sore (28/5/2018) sekira pukul 16.35 WIB.
Boss dan anak buahnya itu, ditangkap di dua lokasi berbeda.
Af yang mengaku suruhan De, lebih dahulu diamankan di Jalan Sungai Beringin Tembilahan, sedangkan sang Boss yang juga seorang residivis kasus yang sama diamankan 5 menit berselang di Jalan H Chalid Tembilahan.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik hitam yang didalamnya berisikan 2 paket ganja kering yang dibungkus kertas coklat, 2 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp. 440.000,00-.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar menyebutkan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang seorang residivis bernama De, masih sering menjalankan aktifitasnya, berjualan barang haram tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi yang akurat, anggota Sat Res Narkoba, dipimpin IPTU Arinal Fajri, SH, mengamankan Af, saat akan melakukan transaksi.
Waktu diinterogasi, Af mengaku disuruh oleh De. Tak butuh waktu lama, De pun diciduk. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti yang telah ditemukan pada saat ditangkap, sudah diamankan ke Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Bachtiar
harianriau.com
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.