Dua Pemuda di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - De (29) warga Jalan H Chalid Parit 15 Sungai Beringin Tembilahan, dan Af (28) warga Jalan Pembangunan Parit 15 Sungai Beringin Tembilahan diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir karena diduga akan melakukan transaksi ilegal narkotika jenis ganja, Senin sore (28/5/2018) sekira pukul 16.35 WIB.
Boss dan anak buahnya itu, ditangkap di dua lokasi berbeda.
Af yang mengaku suruhan De, lebih dahulu diamankan di Jalan Sungai Beringin Tembilahan, sedangkan sang Boss yang juga seorang residivis kasus yang sama diamankan 5 menit berselang di Jalan H Chalid Tembilahan.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik hitam yang didalamnya berisikan 2 paket ganja kering yang dibungkus kertas coklat, 2 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp. 440.000,00-.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar menyebutkan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang seorang residivis bernama De, masih sering menjalankan aktifitasnya, berjualan barang haram tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi yang akurat, anggota Sat Res Narkoba, dipimpin IPTU Arinal Fajri, SH, mengamankan Af, saat akan melakukan transaksi.
Waktu diinterogasi, Af mengaku disuruh oleh De. Tak butuh waktu lama, De pun diciduk. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti yang telah ditemukan pada saat ditangkap, sudah diamankan ke Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Bachtiar
harianriau.com
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







