Istri dan Mertua Bantu Suwarda Perkosa Bidan Cantik Lima Kali
INHILKLIK.COM, LAMPUNG - Ternyata dalam aksinya memperkosa RU (24), seorang bidan cantik asal Lubuk Linggau, Suwarda (26) turut dibantu istrinya, Saripah (25).
Bahkan hebatnya, warga Desa Sukadana ilir, Bungamayang, Lampung Utara ini juga melibatkan mertuanya, Romli, untuk menjemput korban saat berkunjung ke tempat Suwarda.
Sebelumnya diketahui, Suwarda berkenalan dengan korbannya melalui jejaring sosial Facebook. Hubungan keduanya pun berlanjut dengan saling berkomunikasi menggunakan ponsel. Usai menjalin hubungan selama dua minggu, tersangka akhirnya mulai menjalankan niat jahatnya.
Dengan dalih akan menjalin hubungan lebih serius, tersangka meminta korban datang ke Kotabumi. Bujuk rayu tersangka ternyata mampu membuat korban Ru terbujuk hatinya, sehingga akhirnya mendatangi tersangka.
Usai tiba di Kotabumi, korban dijemput oleh mertua Suwarda bernama Romli. Oleh Romli, korban diantarkan di lokasi nahas tersebut. Setelah bercakap ria beberapa saat, Suwarda mengajak korban berhubungan intim. Karena korban menolak, tersangka akhirnya mengancam akan melukai korban dengan goloknya.
“Tersangka sempat menolak tetapi diancam oleh tersangka menggunakan golok,” Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres, AKP Syahrial, Selasa (5/6/2018).
Di bawah ancaman golok, Suwarda pun bebas memperkosa korban. Tidak hanya itu, laki-laki durjana ini kemudian merekam aksi pemerkosaannya menggunakan ponsel. Dia juga menguras uang dan ponsel korban. Setelah puas merekam perbuatan bejatnya kepada korban, tersangka menghubungi keluarga korban untuk minta tebusan sebesar Rp30 juta.
“Tersangka juga sempat meminta uang Rp30 juta agar korban bisa keluar dari desa tersebut dengan aman,” tutur dia.
Di sisi lain, tersangka Suwarda membenarkan telah lima kali memperkosa korban yang baru dikenalnya selama dua minggu melalui Facebook. Korban mau melayani nafsunya karena diancam olehnya menggunakan golok.
“Saya juga membuat video pada saat berhubungan dengan dia (korban,red) dan video tersebut saya jadikan status pesan WhatsApp,” akuinya.
Kejadian pemerkosaan sendiri terjadi di daerah perkebunan sawit dan singkong di Desa Labuan Ratu Kampung, Senin (21/5/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Akibat perbuatannya, Suwarda dan Saripah harus mendekam di jeruji Polres sejak Senin (4/6/2018) lalu.
Sumber: rakyatku
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







