Polisi Tangkap Pemerkosa Turis di Labuan Bajo
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan turis warga negara Prancis bernama MBL (22) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku berinisial KAP (35) alias A alias I ditangkap di pelabuhan saat akan kabur ke daerah Sumba Barat.
"Jadi informasinya benar ada penangkapan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku ingin melarikan diri dari Bima menuju Sumba Barat Daya. Sehingga dilakukan penangkapan aparat Polres Loura, di bawah Polres Sumba Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast dikutip VIVA, Jumat 22 Juni 2018.
Jules menjelaskan, pelaku ditangkap pada Jumat pagi di Pelabuhan Waikelo di Sumba Barat Daya. Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumba Barat. Namun pelaku akan dibawa ke Polres Manggarai Barat mengingat lokasi kasus pemerkosaan terjadi di Labuan Bajo.
Dalam melakukan pencarian terduga pelaku, polisi sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini pelaku sudah dibawa dari Polsek Loura ke Polres Sumba Barat. Jadi posisi pelaku ada di Sumba Barat. Menunggu kedatangan tim Polres Manggarai Barat mengambil pelaku," katanya.
Mengenai motif pelaku, ia menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia tidak bisa memastikan apakah pelaku memang berniat memperkosa atau mengambil barang-barang milik korban.
"Itu belum kita ketahui apakah hanya memperkosa atau pencurian. Kita dapat informasi korban ada di RS Siloam Labuan Bajo. Korban masih susah komunikasi. Masih trauma," katanya.
Lebih lanjut, perwira menengah Polri ini juga belum dapat mengonfirmasi apakah ada korban lainnya dari aksi bejat pelaku. Sebab beredar informasi ada satu korban lagi berasal dari Italia.
"Kami belum bisa memastikan apakah ada korban lain atau ada pelaku lain. Apakah korban sendiri atau kan ada informasi pelaku ada kawan-kawannya. Apa ini benar teman pelaku atau sekelompok masyarakat ditakuti-takuti korban," ujarnya.
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Selasa 12 Juni. Pelaku yang bukan merupakan pemandu wisata resmi awalnya mengantar korban ke lokasi air terjun Cunca Wulan di Labuan Bajo. Setelah itu, pelaku menakuti dan mengancam korban akan diperkosa bersama teman-temannya. Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Sumber : viva.co.id
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







