Masakannya Selalu Dihina Mertua, Wanita Racuni Makanan Kenduri Keluarga, Lima Tewas
INHILKLIK.COM, INDIA - Pradnya Survase (23), terancam hukuman mati. Wanita asal Maharashtra, India ini, melakukan tindakan keji. Ia meracuni makanan yang disajikan untuk pesta.
Sedikitnya 5 orang tewas, 4 korban di antaranya merupakan anak-anak.
Dilansir The Daily Mail 26 Juni 2018, Pradnya Survase mengaku melakukan itu lantaran jengkel dengan keluarga suaminya.
Sejak menikah 2 tahun lalu, mertua dan suaminya kerap mencibir masakannya.
Yang lebih menyakitkan, mereka juga menghina dirinya berkulit gelap.
Menurutnya, hampir semua keluarga suaminya, termasuk sang mertua, selalu menghina masakan buatannya.
Pradnya Survase kemudian menumpuk dendam dan amarah.
Pada 18 Juni 2018, ia pun melakukan aksi keji itu.
Pada hari itu, suaminya menggelar kenduri atau selamatan rumah baru.
Sebanyak 120 orang datang di acara tersebut.
Survase kemudian memasukkan racun di makanan buatannya.
Polisi menyebut, racun itu biasa digunakan warga India untuk membunuh ular.
Yang mengherankan, Survase sebetulnya tahu, acara itu tak hanya dihadiri kerabat dan teman sang suami, tapi juga kerabatnya sendiri.
Setelah pesta usai, para tamu mulai muntah-muntah.
Sebanyak 88 orang dilarikan ke rumah sakit.
Sedikitnya 4 anak-anak, usia antara 7 dan 13, tewas.
Satu korban lain, yakni Gopinath Nakure (53), juga tewas.
Dua dari korban diketahui sebagai kerabat dari Survase.
Satu korban selamat, Vilash Thikrey, remaja 13 tahun, mengingat makanan yang disajikan memang terasa pahit.
Inspektur Polisi Vishwajeet Kaingade kemudian memeriksa, semua korban keracunan memakan masakan yang disajikan antara pukul 16.30 dan 18.00.
Dari sana, polisi kemudian menemukan siapa orang yang memasaknya.
Saat semua orang yang memasak tengah diperiksa, Survase tiba-tiba menangis dan mengakui semua kejahatannya.
Sumber : tribunnews
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







