Kumpul Kebo di Rumah Kontrakan, Pria Beristri dan Janda Digerebek
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang pria beristri dan seorang janda, digerebek warga di rumah kontrakan RT 17, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu.
Rabu malam (27/6) sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan warga bergerak menuju rumah kontrakan yang ditinggali TH (36), seorang sopir travel dengan PU (30), seorang wanita berstatus janda yang tinggal di Kecamatan Ulu Manna. Itu setelah, istri TH melaporkan keberadaan suaminya dengan selingkuhannya di rumah kontrakan itu.
Warga kemudian menggedor pintu. TH membuka, di belakangnya ada PU yang memegang punggungnya. Rambutnya acak-acakan, sepertinya baru bangun tidur. Keduanya berpakaian lengkap.
"Ada apa pak," ujar TH sambil menguap. Namun TH kaget, saat dia melihat istrinya ada di antara kerumunan warga.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan (BS).
Ketua RT 17 Kelurahan Ibul, Alian membenarkan adanya penggerebekan itu. Menurutnya, penggerebekan dilakukan warga berawal dengan kecurigaan warga yang melihat gerak gerik kedua pasangan ini.
Sebelumnya mereka sudah 3 hingga 4 bulan menyewa kontrakan di RT tersebut. Bahkan keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah secara siri. Namun, warga curiga dengan sikap keduanya.
Keyakinan warga jika kedua pasangan ini selingkuh setelah isteri sah dari laki-laki melapor ke ketua RT dan mengatakan bahwa kedua pasangan itu merupakan pasangan selingkuh.
“Setelah mendapat laporan dari istrinya, lalu pintu kami gedor, saat itu keduanya tidak bisa menunjukan bukti surat jika mereka sudah menikah,” kata Alian dilaporkan rakyatku.com.
Polres Bengkulu pun memediasi istri TH, TH dan selingkuhannya, PU. Saat mediasi, istri sah TH bersedia memaafkan ulah suaminya, kemudian tidak jadi membuat laporan tersebut. Istri TH juga bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Polres Bengkulu pun mempersilakan pasangan selingkuh itu pulang.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







