• Senin, 31 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Rokan Hulu

Main Judi Ludo Pakai HP dan Kartu Remi 9 Pria Dibekuk Polsek Tandun

Redaksi

Ahad, 08 Juli 2018 23:51:18 WIB
Cetak
Main Judi Ludo Pakai HP dan Kartu Remi 9 Pria Dibekuk Polsek Tandun
Para tersangka dan barang bukti saat diamankan Polisi (foto/spiritriau)

INHILKLIK.COM, ROKANHULU - Sembilan orang laki-laki ditangkap jajaran Polisi Sektor Tandun Resor Rokan Hulu. Mereka para pelaku ditangkap saat sedang asyik bermain judi jenis kartu remi dan main ludo di HP Android Minggu (07/7/2018) sekira pukul 01.30 Wib dini hari.

Sembilan orang pelaku ini ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu warung yang berada di G2 RT 22 / RW 05 Dusun III Desa Kumain.

Kapolres Rohul AKBP M.Hasym Risahondua SIK. M.SI melalui Kapolsek Tandun AKP Nurman SH, MH Ahad siang kepada spiritriau.com menguraikan, dari sembilan pelaku, 4 ditangkap dalam kasus judi ludo menggunakan Android.

Keempat pelaku ini masing-masing,
AY (27), DW (37), DWB, (39) dan  ESS (37) semua pelaku warga Desa Kumain Kecamatan, Tandun.

Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan barang bukti (BB)
uang sejumlah Rp. 287.000,-(dua ratus delalan puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Hp warna hitam Merk Xiomi

Dan 5 pelaku lainnya ditangkap dalam kasus judi kartu remi, masing-masing bernisial MU (54), SU (46), AJ (38), SU, (49) dan JO (48), kelimanya warga Desa Kumain Kecamatan Tandun.

Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa  (BB) uang sejumlah Rp. 470.000,-(empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) set Kartu Remi warna merah.

AKP Nurman menjelaskan, penangkapan ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Tandun mendapat informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2018 sekira pukul 23.00 Wib bahwa ada sejumlah orang yang sedang bermain judi disebuah warung di G2 Dusun III Desa Kimain Kecamatan Tandun.

Atas informasi itu, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Agus Wandi langsung melaporkan kepada pimpinannya Kapolsek Tandun AKP Nurman,  S.H.M.H. Lalu dipimpin Kapolsek Tandun bersama-sama Kanit Reskrim dan anggota Piket turun untuk mengecek kebenarannya.

Kemudian dilakukan pengintaian di sekitar TKP dan benar ada yang sedang asyik bermain judi sesuai informasi, diketahui ada melihat beberapa sepeda motor yang berparkiran di luar warung.

Atas kecurigaan tersebut, Kanit Reskrim dan anggota Piket langsung menuju warung dan melihat ada beberapa orang yang sedang bermain Judi jenis kartu remi dan Jenis main ludo dengan mempergunakan Hp Android warna hitam.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tandun dan anggota langsung menggrebek dan menangkap, mengamankan para pemain tersebut, saat itu juga barang bukti ikut diamankan.

"Saat ini sembilan pria dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tandun untuk proses penyelidikan  lebih lanjut," pungkasnya. (fah/spiritriau)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network