Pemutilasi Sales Cantik di Karawang Dituntut 14,5 Tahun Bui
INHILKLIK.COM, KARAWANG - M Kholili, terdakwa kasus kekerasan kepada sales cantik sekaligus istrinya, Siti Saidah alias Nindy, dituntut 14 tahun 6 bulan penjara. Pria tersebut tega memutilasi jasad korban.
"Kami jerat dengan KUHP Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Febby Febrian, di Pengadilan Negeri Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (10/7/2018).
Febby menegaskan tuntutan yang diberikan kepada Kholili ialah dakwaan kombinasi alternatif. Menurut pertimbangan jaksa, perbuatan Kholili tidak termasuk dalam pembunuhan berencana meski perbuatannya amat sadis.
"Berawal dari cekcok mulut, korban terlebih dahulu mencekik leher terdakwa. Terdakwa lalu memukul korban hingga jatuh sampai meninggal," kata Febby.
Hal meringankan dalam perkara ini yaitu Kholili menyesali dan mengakui perbuatannya. Tetapi hal yang memberatkan Kholili ialah memutilasi mayat istrinya.
"Hal yang memberatkan terdakwa karena dia melakukan perbuatan sangat sadis, meresahkan masyarakat dan mengakibatkan penderitaan mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban," ucap Febby.
Kholili didakwa karena melakukan kekerasan kepada istrinya di rumah kontrakan mereka rumah kontrakan mereka di Dusun Sukamulya, Telukjambe Timur, Karawang (4/12/2017). Setelah istrinya meninggal, Kholili memutilasi dan membuang potongan tubuh korban secara terpisah.
Kholili membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang. Adapun tubuh dan lengan korban dibakar di semak semak di Desa Ciranggon, Majalaya, Karawang.
Sumber: detik.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







