Mau Gugurkan Kandungan, Muntowiyah Malah Tewas Diracun Kekasihnya
INHILKLIK.COM, MAGELANG - Seorang pria di Kabupaten Magelang berinisial S diduga telah meracuni Muntowiyah (42) menggunakan racun serangga hingga tewas. Saat itu, kondisi korban sedang mengandung janin hasil hubungan gelap dengan S.
Seperti dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (14/7/2018), peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Muntowiyah mengalami pusing, kejang-kejang, dan keluar cairan putih dari mulutnya usai meminum air obat yang diduga telah diberi racun oleh S.
Kasubag Humas Polres Magelang Iptu Tugimin mengatakan, saksi yang melihat kejadian itu, Alminah (47) kemudian langsung meminta bantuan kepada tetangga.
Warga yang datang lalu membawa korban ke kamarnya. Tak lama, korban kemudian meninggal dunia. Setelah itu, korban dibawa ke Puskesmas Windusari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami keracunan hingga mengeluarkan busa dari mulutnya.
Sementara, seseorang warga yang memeriksa air yang diminum korban mengatakan, air itu berbau racun serangga.
Tak lama setelah itu, petugas Polsek Windusari tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas menemukan satu plastik putih yang di dalamnya terdapat sisa-sisa cairan diduga racun, gelas bekas yang digunakan korban dan tes pack kehamilan yang bertanda positif.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang menyatakan korban keracunan usai meminum air yang diberikan S, polisi langsung mengejar dan menangkap S.
Setelah diperiksa, S mengakui perbuatannya. Dia mengaku, telah memberikan cairan obat serangga merek Sidacron dicampur insektisida merek Topdor.
Awalnya pelaku hanya berniat menggugurkan kandungan korban agar hubungan gelapnya tak diketahui keluarga.
Kini jenazah korban telah dibawa ke RSUP Dr Sardjito untuk diautopsi.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







