• Rabu, 22 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Akhirnya si Penghina Etnis Batak di Facebook, Faisal Abdi Berhasil Ditangkap Polda Sumut

Redaksi

Ahad, 22 Juli 2018 23:28:19 WIB
Cetak
Akhirnya si Penghina Etnis Batak di Facebook, Faisal Abdi Berhasil Ditangkap Polda Sumut

INHILKLIK.COM, MEDAN - Subdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan telah menangkap Faisal Abdi alias Bombay alias Memet.

Ia ditangkap dari rumah mertunya di komplek PTPN 2 Tanjung Morawa Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (20/7/2018).

Informasi yang didapat Tribun-Medan.com, penangkapan itu terjadi sekira pukul 22:00 WIB malam.

Faisal Abdi ditangkap atas laporan masyarakat beberapa waktu lalau terkait postingannya di media sosial facebook soal ujaran kebencian dan SARA.

Dikabarkan, Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih SIK dan Kanit 3 Kompol Lukmin yang memimpin penangkapan Faisal Abdi tersebut.

Hingga saat ini, Tribun-Medan.com berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih SIK atas adanya kabar penangkapan ini.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, postingan Faisal Abdi viral di media sosial pasca-kemenangan sementara Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS).

Lewat akun facebooknya bernama Faisal Abdi, ia meluapkan kegembiraan kemenangan sementara pada saat itu dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep. Silahkan makan kalian tai** ba** itu ha....ha... Batak tolol," tulis Faisal disalah satu kolom komentar di facebook.

Sontak tulisan Faisal di kolom komentar itu mendapat beragam tanggapan dari para pengguna facebook.

Bahkan sebagian pengguna facebook mengecam tulisan yang dilayangkan Faisal tersebut.

Melihat di profil facebook miliknya, Faisal tertulis berstatus kerja di PT BCR Technical Indonesia dan pernah kuliah jurusan Akuntansi keuangan di STIE Tri Karya Medan.

Dilaporkan ke Polda Sumut

Atas postingan Faisal Abdi tersebut, Himpunan Organisasi Rakyat Sumatera Utara (HORAS) melaporkannya ke Polda Sumut, Jumat (29/6/2018).

Laporan pengaduan diterima oleh petugas SPKT Polda Sumatera Utara Bripka Gomgom Tampubolon.

Adapun korban yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah Pelapor dan Pomparan Raja Lontung/Bangso Batak (Suku Batak).

"Sebagai orang Batak merasa telah diserang nama baik dan kehormatannya dan terlapor telah menjatuhkan martabat dan harga diri orang Batak dengan membuat postingan tersebut." Demikian isi laporang pengaduan yang ditanda tangani oleh Parluhutan Situmorang SH.

Faisal Abdi dituduh melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dilaporkannya ke Polda Sumut akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut, juga viral di media sosial.

Bahkan, bukti laporan pengaduan dan screen shoot postingan Faisal Abdi juga ramai dibagikan netizen.

Berikut postingan netizen terkait hal ini yang dihimpun Tribun-Medan.com, Sabtu (30/6/2018).

Dalam bukti laporan disebutkan, bahwa pemilik akun Faisal Abdi telah memposting ujaran kebencian yang menyinggung suku dengan melecehkan suku Batak dengan menulis "Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep silahkan makan kalian ta** ba** itu ha…ha… Batak tolol."

Dari postingan sejumlah netizen, turut serta melakukan pencarian terhadap Faisal Abdi agar segerta ditemukan.

Penggiat media sosial Birgaldo Sinaga turut memberitahukan melalui laman facebooknya, jika pemilik akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut telah diburu polisi.

"Kawan2 halak Batak..

Tadi siang tim pemburu Faisal Abdi menyasar ke PT BCR tempat dia bekerja..

Sayangnya hasil nihil...sekarang lagi dicari terus sampai ketemu di rumah atau di persembunyiannya.

Sebaiknya kamu Faisal Abdi menyerahkan diri ke Polisi..

Kami akan kejar terus sampai ketemu...

Bantu share ya.. Biar ketemu secepatnya...

Terima kasih.

Salam perjuangan."   Tulis Birgaldo Sinaga.

Polda Sumut Sedang Melakukan Penyelidikan

Dilaporkannya akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Ia mengaku sudah ada masuk laporan mengenai kasus tersebut.

"Saat ini LP sudah dibuat, polisi saat ini sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan itu," kata Tatan, Sabtu (30/6/2018).

Kabid Humas Polda Sumut Tatan Dirsan Atmaja saat menggelar paparan terkait penangkapan ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial seperti Facebook, Minggu (20/5/2018) lalu.

Tatan mengimbau kepada semua orang agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi Polda Sumut sudah berulang kali mensosialisasikan tentang hoax, ujaran kebencian dan persekusi, baik di media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.

Lanjut Tatan, kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam memposting sesuatu di medsos.

Menurutnya, setiap postingan di media sosial memiliki pertanggungjawaban hukum yang sudah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE.

"Mari bersama-sama kita ciptakan kedamaian dan kesejukan berinteraksi di media sosial. Bijaklah dalam bermedia sosial,  jangan sampai menyebarkan Hoax dan menimbulkan ujaran kebencian," ujar AKBP Tatan.

Desakan Aliansi Masyarakat Sipil

Di tempat terpisah, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendesak polri khusunya Kapolri agar segera menangkap Faisal Abdi, penghina Suku Batak di akun facebooknya.

Ketua Relawan Almisbat Sahat Simatupang didampingi Sekretaris Ustad Zulkarnain dan Bendahara Ihutan Pane mengatakan, sikap pemilik akun facebook bernama Faisal Abdi tidak bisa dibiarkan.

"Dia menghina secara sangat kasar dan rasialis suku Batak. Dia sudah melukai hati jutaan orang Batak tidak hanya di Sumut, tapi di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri," kata Sahat, Sabtu (30/6/2018).

Bahwa pemilihan gubernur Sumut, sambung Sahat tidak ada kaitannya dengan suku. Karena tidak semua orang Batak mendukung Djarot - Sihar (DJOSS). Namun, banyak juga pendukung Edy Rahmayadi - Musa Rajek Shah (ERAMAS).

"Jadi jangan menghina Orang Batak karena Pilkada. Kami minta Kapolri tangkap dan proses hukum Faisal Abdi agar Suku Batak tenang." ujar Sahat.

Senada dengan Sahat, Ustad Zulkarnain meminta polisi bertidak cepat terhadap penghina suku agar kehidupan antar suku di Indonesia rukun.

"Faisal Abdi adalah contoh orang yang tidak Pancasilais dan tidak memahami kehidupan keberagaman karena tidak menghargai perbedaan suku," kata Ustad Zulkarnain yang juga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumut.

"Saya bukan orang Batak tapi marah membaca postingan akun facebook Faisal Abdi. Kalau polisi memerlukan tenaga kami, pemilik akun facebook Faisal Abdi bisa kami lacak," sambungnya.

Sementara itu, Bendahara Almisbat Ihutan Pane menyebut perilaku Faisal Abdi tidak mencerminkan sikap sebagai warga negara yang baik dan menghormati pilihan politik setiap warga negara.

"Saya tak tahu apakah pemilik akun facebook bernama Faisal Abdi sengaja disuruh menghina orang Batak oleh tim ERAMAS," katanya.

"Agar kasus ini tidak menimbulkan kegaduhan dan apa motif dia menghina orang Batak diketahui publik sebaiknya polisi segera menangkap dan memprosesnya sesuai hukum," jelas Ihutan Pane. (spiritriau)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network