Penculik Anak Ditangkap, Biasa Pekerjakan Sebagai Pengamen
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengamankan, Herman (37) penculik anak perempuan berinisial PA(5). Diketahui Herman merupakan seorang berprofesi sebagai pedagang asongan makanan dan minuman di Jalan Jatibaru, depan Stasiun Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman mengatakan,pelaku membawa lari korban sejak Rabu (11/7/2018) hingga ke Pariaman, Sumatera Barat.
“Kejadian itu berawal saat pelaku yang sering menitipkannya gerobak dagangannya di tempat tinggal korban di gang Masjid Besar, RT 14 RW 07, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang,” kata Lukman di Jakarta, Senin (23/7/2018).
Menurut Lukman,setalah pelaku dekat sama korban,kemudian pelaku mengiming-imingi permen dan makanan kepada korban hingga akhirnya dapat membawanya dengan digendong.
“Pelaku membawa korban menggunakan kereta api ke Rangkas Bitung. Setelah itu melanjutkan perjalan ke arah Merak menggunakan kereta api,”ungkapnya.
Usai menyeberang Merak ke Bakauheni,lanjut Lukman, pelaku langsung membawa korban melanjutkan perjalanan ke Rajabasa menggunakan bus hingga ke Pariaman.
“Jadi, setiap tiba di beberapa kota sepanjang perjalanan dari Jakarta sampai dengan Sumatera Barat, korban disuruh mengemis dengan membawa ember merah,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Herman dikenakan pasal 83 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahu 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp60 juta, paling banyak Rp300 juta.
Untuk diketahui pelaku ini merupakan residivis pernah ditangkap tahun 2011 oleh Polres Pariaman karena kasus penculikan dua orang anak dan telah divonis 5 tahun penjara. (pojoksatu)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







