Gunakan Jasa Ekspedisi, 1 Truk Bermuatan Miras Senilai Rp2 Miliar di Riau Diamankan
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan sekitar enam ribu botol Minuman Keras (Miras) bermerek senilai Rp2 miliar, hasil tangkapan jajaran TNI AL Dumai dan TNI AD Inhu. Minuman beralkohol ini dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan diangkut dengan truk.
Ribuan botol Miras tersebut dikemas ke dalam kardus lalu dibungkus pelastik. Diduga ini sebagai cara untuk mengelabui pemeriksaan. Selain menyita Miras, sopir truk berinisial DS turut diperiksa dan diamankan, guna dimintai keterangannya.
Terbongkarnya bisnis gelap tersebut berawal dari pengejaran yang dilakukan pihak Lanal Dumai terhadap sebuah speedboat bermuatan Miras, di perairan Kabupaten Inhil. Tim pun dibagi dua, pertama melakukan perburuan di perairan dan tim lainnya di darat.
Sayangnya, speedboat berhasil meloloskan diri. Tak hilang akal, perburuan dilanjutkan lewat jalur darat, tepatnya di wilayah Kuala Enok Dalam. Walhasil, tim pun mendapati sebuah truk mencurigakan, sehingga dicegat, Sabtu (28/7/2018).
Benar saja, hasil penggeledahan ditemukan 456 kardus berisi Miras berbagai merek. Untuk memproses penangkapan tersebut, TNI pun menyerahkan penanganan kasusnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Kita masih dalami, dari mana Miras ini berasal dan akan dibawa ke mana. Sopirnya masih kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat konfrensi pers Minggu (29/7/2018) siang.
"Setiap kardus berisi enam sampai 12 botol. Jika diperkirakan ada sebanyak total enam ribu botol yang jika dihitung senilai Rp2 Miliar," lanjut Sunarto bersama Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dan Kasubdit I Ditreskrimsus AKP Asep Iskandar, serta jajaran Korem 031 Wirabima.
Pantauan GoRiau.com, Miras yang disita ini terbilang produk mahal, mulai dari merek Absolut Vodka, Chivas Regal, Jack Daniels, Hendricks, Jose Cuervo, Belvedere Vodka, dan The Glenlived, dengan harga perbotolnya berkisar ratusan ribu Rupiah.
Kepada polisi DS mengaku tidak tahu jika muatan yang dibawanya berisi Minuman Keras. Sementara truk tersebut merupakan jasa ekspedisi pengantaran barang. Aparat pun bakal mendalami, ke mana Miras ini akan dikirim. (goriau)
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







