Korupsi Dana Penanggulangan Karlahut, Mantan Kepala BPBD Dumai dan Dua Staf Disidang
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Noviar Indra Putra Nasution, mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dumai, serta dua orang bawahannya Suherlina dan Widawati, dalam waktu dekat diadili di pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Ketiga pegawai negeri sipil Pemko Dumai ini diadili atas perkara korupsi penyelewengan dana tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai tahun anggaran 2014 lalu.
Perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 219 juta, sidangnya diagendakan pekan depan.
" Meski belum ditetapkan jadwal persidangannya, Namun digantikan sidang perkara korupsi dana tanggap darurat BPBD Kota Dumai ini disidangkan pekan depan," Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Denni Sembiring, kepada riauterkini.com, Selasa (7/8/18) siang.
Dikatakan Deni, berdasarkan dakwaan jaksa. Ketiga terdakwa, Noviari Indra Putra Nasution, serta Widiawati, Bendahara dan Suherlina, selaku Sekretaris didakwa telah melakukan penyelewengan dana bantuan tanggap darurat pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari BPBD Pusat untuk penanggulangan berencana di BPBD Dumai, saat terjadinya kebakaran lahan dan hutan tahun 2014.
Dimana, dana bantuan tersebut dipergunakan untuk kegiatan membeli masker, makanan minuman dan honor sebesar Rp750 juta. Namun, saat dicek ternyata anggaran belanja tidak sesuai.
Hasil penyelidikan, penyaluran anggaran yang terbagi dua tahap, yakni Rp150 juta tahap pertama dan sisanya di tahap kedua. Disinyalir adanya penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp219 juta.
Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal (3), jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*)
Sumber: Riauterkini.com
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







