Diduga Mengandung Bahan Berbahaya, 12 Merk Kosmetik Ternama Disita BPOM
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Beberapa merek kosmetik ternama yang mungkin Anda pakai ternyata diduga kuat mengandung bahan berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menarik produk tersebut dari pasaran selama tiga bulan terakhir.
Dalam sidaknya yang dilakukan di Jakarta dan Serang, setidaknya ada 12 merek kosmetik yang laris di pasaran.
Beberapa produk dengan merek terkenal bahkan ditemukan palsu, tapi masih banyak orang yang menggunakannya.
Oleh karenanya, BPOM RI tak henti-henti mengimbau konsumen, khususnya golongan milenial, harus bijak dalam memilih produk kosmetik. Janganlah tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar.
“Generasi milenial menjadi salah satu target edukasi BPOM RI karena mereka akrab dengan dunia digital,” ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito, dikutip Okezone, Rabu (15/8/2018).
Dia menambahkan, kaum milenial kerap menjadi sasaran iklan kosmetik. Sampai-sampai mereka menjadi beauty blogger dan beauty vlogger yang kerap mengulas satu produk kosmetik dari berbagai merek.
Untuk mencegah risiko berbahaya, mereka diajak untuk belajar memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Ketika ada temuan produk berbahaya, mereka juga langsung diminta lapor.
“Kalau menemukan produk mencurigakan, cepat laporkan ke kami. Misalnya kalau produk tersebut ilegal, mengandung bahan dilarang atau berbahaya,” bebernya.
Tak sekedar itu, mereka juga diminta untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuannya akan bahaya kosmetik, jika mengandung bahan dilarang atau berbahaya.
Ditambah lagi harus sering edukasi ke orang terdekatnya atau ke publik saat mengulas suatu produk.
Adapun produk kosmetik yang diklaim berbahaya, ilegal atau palsu tersebut adalah:
- Temulawak Two Way Cake
- New Papaya Whitening Soap
- NYX Pensil Alis
- MAC Pensil Alis
- Revlon Pensil Alis
- Collagen Plus Vit E Day and Night Cream
- Cream Natural 99
- SP Whitening and Anti Acne
- Quine Pearl Cream
- Citra Day Cream
- Citra Night Cream
- La Widya Temulawak
sumber: suratkabar
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







