Sampaikan Fatwa MUI, Kemenkes Harap Tak Ada Lagi Penolakan Vaksin MR
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumpulkan Kepala Dinas Kesehatan dan Ketua MUI Provinsi se-Indonesia untuk menyosialisaikan fatwa MUI soal vaksin measles rubella atau MR. Selepas pertemuan itu, diharapkan tidak ada lagi penolakan terhadap vaksin MR.
Pertemuan tersebut dilakukan pada Kamis (23/8/2019), di Kantor Kemenkes di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Selepas Pertemuan, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono ditemani Sekretaris Dewan Fatwa MUI Asrorun Ni'am menjelaskan mengenai masalah tersebut.
Anung berharap setelah pertemuan itu tidak ada lagi penolakan atau ada pihak yang meminta Imunisasi MR ditunda pada fase II. Hal ini sudah sesuai dengan Fatwa MUI yang memperbolehkan vaksin MR.
"Berkaitan berbagai hal muncul dan media sosial. Kita hadirkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala MUI Provinsi untuk mendapat penjelasan mengenai apa yang kita lakukan," ucap Anung.
Fatwa MUI memperbolehkan vaksin MR meski dalam proses pembuatan menggunakan bahan yang berasal dari babi. Pertimbangan fatwa tersebut karena adanya kondisi darurat, ada kondisi bahaya jika tidak divaksin, dan belum ditemukan vaksin MR yang halal.
Fatwa MUI itu yang disampaikan kepada para peserta pertemuan tersebut. Diharapkan tidak ada lagi kesalahan memahami Fatwa MUI.
"Kita komunikasikan itu, dulu ditunggu fatwanya. Jadi, menuntut teman-teman untuk membaca ini secara utuh," Anung.
Selain itu, Asrorun Ni'am mengatakan MUI pusat sudah berkoordinasi dengan MUI daerah. Dia yakin tidak akan ada lagi surat keberatan atau penolakan seperti yang terjadi sebelum fatwa keluar.
"Dulu kan itu belum ada panduan keagamaannya. Setelah ada (Fatwa MUI), ya tidak ada lagi (penolakan atau keberatan). Seperti di Riau, Jawa Timur (yang dulu menolak), itu untuk memastikan Vaksin MR sesuai dengan ajaran keagamaan," kata Asrorun.
(detik.com)
Tambang Tembaga Terbesar ke-3 RI Segera Beroperasi
INHILKLIK - PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) melalui anak usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) bakal .
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.