Aliran Sesat Di Inhil! Muridnya Bakal Mati jika Tolak Kencingi Al-Quran
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kateman, Inhil Handan Zainudin membenarkan adanya aliran sesat di Kelurahan Tagaraja. Di mana pemimpin aliran sesat yang bernama Ramdani kini sudah diamankan polisi dan telah pula di bawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses hukum.
“Sudah dibawa ke Tembilahan. Ke Polres Inhil untuk menghindar kemarahan warga. Karena tadi malam sempat ratusan warga yang mencarinya,” ujar Hamdan saat berbincang, Selasa (28/8/18) melalui sambungan telephon.
Terkait dengan tindakan Ramdani, Hamdan menganggapnya sebagai prilaku menyimpang dan menistakan Islam. Ia pun merasa terkejut karena selama ini tak pernah ada informasi apapun terkait dengan aliran yang diajarkan Ramdani.
“Selama ini tidak ada desas-desus apapun terkait kegiatannya. Mereka tidak punyak masjid khusus dan memang sangat tertutup,” ujarnya seperti dikutip harianriauco dari laman riauterkinicom.
Kesesatan ajaran Ramdani terungkap setelah beberapa warga menyaksikan dan juga mendengarkan perintahnya kepada beberapa pengikutnya untuk menginjak-injak dan mengencingi Al Qur’an. Bahkan yang pertama mengincingi adalah istri Ramdani.
“Ada saksi yang melihat istrinya Ramdani mengencengi Al Qur’an dan Ramadani sendiri kemudian menginjak-injak Al Qur’an. Sampai rehalnya hancur,” papar Hamdan.
Menurut keterangan beberapa saksi, Ramdani melontarkan ancaman kepada para pengikutnya yang menolak menginjak-injak dan mengincingi Al Qur’an. Katanya, yang bersangkutan akan mati dalam tiga hari.
Selain menyebarkan ajaran sesat dan menistakan Islam, Hamdan mendapat laporan dari warga kalau Ramdani juga melayai pernikahan bawah tangan atau siri.
“Sudah banyak yang dinikahkan dia. Dikasih surat yang dibuatnya sendiri. Memang banyak kegiatan ilegalnya dia selama tujuh bulan tinggal di sini,” demikian penjelasan Hamdan.
Lebih lanjut Handam menghimbau kepada masyarakat Kateman untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







