Akibat Sabu, Oknum Kades Kuansing Diciduk Polisi
INHILKLIK.COM, KUANSING - RF (49) Kades Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing mesti meringkuk dibalik jeruji besi setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing atas dugaan kepemilikan sabu.
RF diamankan Sabtu (25/8/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB di desa setempat, saat dirinya berada di pondok kolam ikan lantai dua.
Penangkapan tersangka ini, dibenarkan Kasubag Humas Poles Kuansing, AKP Lumban G Toruan, Ahad (26/8/2018) siang kepada Riauterkini.com melalui keterangan resminya via WhatsApp.
Lumban menjelaskan, saat Kades ini diamankan, ia sempat mencampakkan barang bukti dari lantai dua, di pondok tempat ia diamankan. Namun, menurut Lumban, diketahui oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing.
Lalu barang bukti tersebut, diamankan, berupa 1 paket klip plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu, selain itu, dua buah Handphone merk samsung 1 Android warna hitam dan lipat juga warna hitam.
"Penangkapan Kades Teratak Baru ini, berawal dari laporan masyarakat, dari situ tim kita melakukan pengambangan, sehingga pelaku bisa kita amankan," jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, kata Lumban, malam itu juga Kades ini lansung digiring ke Mapolres Kuansing. "Saat ini ia sudah berada ditahanan," akunya.
Sumber : Riauterkini.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.