Bobol Pipa Minyak Chevron, Pria ini Diamankan Polisi
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Akibat melakukan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap pipa minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan menggunakan Truck Tangki, Selasa (28/8/18) sekira pukul 01.30 WIB, ZA (41) warga Jalan Kampung Lalang, RT 03 RW 07, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit mobil Tangki yang berisikan minyak mentah milik PT. Chevron, 1 buah selang minyak warna putih yg digunakan untuk mengambil minyak dari pipa Chevron,1 buah Hand phone (HP) Samsung lipat warna hitam,1 buah HP merk Nokia 1280 milik sopir truk tangki (DPO),1 buah tas warna hitam yang berisikan baju koko, kunci, gulungan karet ban, pisau cutter, potongan selang dan Sepeda motor merk Yamaha Jupiter.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, Rabu (29/8/18) membenarkan aksi Curat dengan menggunakan Truck Tangki pada pipa minyak mentah milik Chevron PKM 16186 di Jalan Rangau, Kilometer 4, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau tersebut.
Berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Selasa (28/8/18) sekira pukul 01.00 WIB, menemukan satu unit mobil Truck Tangki yang tengah parkir dibadan Jalan Rangau, Kilometer 4 dan saat dihampiri, para pelaku berhamburan melarikan diri. Saat dicek, kondisi pipa minyak tengah tersambungan dengan selang kebahagian tangki mobil. Tak lama berselang, melintas pelaku ZA dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Karena gelagat yabg mencurigakan, petugas spontan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ZA.
Saat dilakukan penggeledahan dibadan pelaku, petugas menemukan Hp dan saat dilakukan pemeriksaan, ternyata salah petugas menemukan hasil komuniksasi pelaku dengan sopir Truck yang tertinggal didalam Truck dan menurut pengakuan pelaku, dirinya mengakui jika dirinya disuruh sopir Truck bernama Bustari yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengamati kondisi disekitar Truck.
"Kini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan kr Mapolsek Mandau guna menjalani proses lebih lanjut,"terang Kapolres seperti dikutip dari laman riauterkinicom.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







