Penista Agama ini Ngaku Dirinya Pengikut Nyi Roro Kidul dan Dikawal Jin
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Ramdani (40) alias Guru, warga Kateman, Indragiri Hilir (Inhil), membuat ajaran sesat dengan menyuruh pengikutnya mengencingi Alquran. Tersangka mengaku sebagai pengikut Nyi Roro Kidul.
"Kita tanya, dari mana mendapatkan ajaran yang menyuruh merobek, menginjak, dan kencingi Alquran? Tersangka menjawab, dia selalu didampingi tiga jin. Jin itu katanya dari Nyi Roro Kidul," kata Kanit Reskrim Polsek Ketamen Ipda Hendra Gunawan SH, Jumat (31/8/2018).
Hendra menyebut, dalam pemeriksaan, tersangka, yang kelahiran Yogyakarta, mengaku mendapat bisikan jin dari Nyi Roro Kidul. Tiga jin itu selalu mengikutinya dan memerintahkan untuk menista agama.
"Jadi memang aneh ini tersangka, mengaku diikuti tiga jin. Dia waktu kita jebloskan ke sel, sempat komat-kamit mulutnya. Waktu ditanya, katanya lagi melepas tiga jin yang selalu mengikutinya," kata Hendra.
Tersangka mengaku dulu belajar dari seseorang yang juga pengikut Nyi Roro Kidul. Dari belajar itu, dia mengaku selalu diikuti tiga jin yang diutus Nyi Roro Kidul.
"Itulah pengakuan dia yang sulit diterima akal sehat. Dia mengaku juga, kini jin itu sudah dia lepas. Aneh-aneh saja. Tapi hasil psikiater kejiwaan waras, dia bukan gila," kata Hendra.
Sebagaimana diketahui, ulah tersangka Ramdani yang menyuruh pengikutnya mengencingi Alquran sempat membuat warga di Kec Kateman marah besar. Ratusan warga sempat mengepung rumah pelaku.
Warga yang marah akan ajaran sesatnya itu nyaris membakar rumah pelaku. Namun sejumlah tokoh masyarakat setempat melarang bertindak anarkistis. Sejumlah tokoh masyarakat akhirnya menyerahkan Ramdani ke pihak kepolisian. (detikcom)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







