Viral Akun Facebook Menghina UIR, Rektor akan Ambil Langkah ini
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL, menanggapi dengan serius akun facebook Eka Octavyani yang diduga melakukan penghinaan terhadap kampusnya.
"Terkait dengan ramainya perbincangan status akun facebook atas nama Eka Octavyani, yang dalam perkembangan waktu status tersebut direspon secara beragam baik oleh Alumni Universitas Islam Riau maupun dosen dan mahasiswa, bersama ini kami sampaikan beberapa hal langkah tanggapan," kata rektor dikutip harianriau dari laman cakaplah.com.
Pertama, Rektor Universitas Islam Riau akan menugaskan Badan Hukum dan Etika UIR bersama dengan Prodi Teknologi Informatika untuk mempelajari kedudukan akun atas nama Eka Octavyani, dan akun-akun lain di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap Universitas Islam Riau pasca berlangsungnya demonstrasi mahasiswa UIR.

Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL
"Selanjutnya, Rektor Universitas Islam Riau juga akan menugaskan Fakultas Hukum UIR untuk menelaah dan menganalisis materi dari status facebook atas nama Eka Octavyani. Apakah memenuhi unsur-unsur delik pidana seperti dimaksudkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU ITE. Juga memonitor serta melakukan pengawasan terhadap akun-akun lain di media sosial yang sifatnya memcemarkan nama baik Universitas Islam Riau," katanya.
Ketiga, Penugasan kepada Prodi TI dan Fakultas Hukum dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pimpinan UIR dalam pemulihan nama baik lembaga. Serta menempatkan hukum sebagai pilihan terbaik dalam menindak lanjuti respon negatif oknum-oknum tertentu terhadap UIR.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada alumni, dosen, mahasiswa serta masyarakat yang bersimpati kepada Universitas Islam Riau dalam merespon akun-akun media sosial. Saya menghimbau Civitas Akademika UIR agar tidak emosional, atau tidak terpancing dengan status-status akun media sosial yang dipublikasikan pihak-pihak tertentu di tahun politik ini. Mari selalu kita kedepankan sikap santun dalam berbahasa, bijak dalam berkata sebagaimana diamanahkan oleh para pendiri UIR," cakapnya lagi.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







