Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Suporter Persija
INHILKLIK.COM, BANDUNG - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap Haringga Sirilla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas dikeroyok pada Minggu, 23 September 2018. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana mengatakan, delapan tersangka pengeroyokan suporter Persija itu ditetapkan pascakejadian yang berlangsung di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Para tersangka, yaitu Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Aggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17), dan DF (16).
Mereka dijerat Pasal 170 KUH Pidana karena terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sampai saat ini terhadap pelaku masih dilakukan penyidikan di Satreksrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/2018).
Dia menjelaskan, sejumlah pelaku ditangkap di TKP. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku lainnya.
"Pada saat itu, lima orang ditangkap di TKP. Satreskrim kemudian membuat tim melakukan pengembangan, sehingga tertangkap 16 orang. Delapan ditetapkan tersangka," ujar dia.
Yoris mengungkapkan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah pihak, yaitu Viking dan manajemen Persib, untuk berkoordinasi menyelesaikan kasus pengeroyokan suporter Persija ini.
"Upaya ke depan kita akan mengejar pelaku (lain). Kita juga akan berkoordinasi dengan Viking dan manajemen Persib untuk dapat memperlihatkan video, sehingga mungkin akan mendapatkan tersangka lainnya. Kita berharap kepada Bobotoh apabila melakukan (penganiayaan) sebaiknya menyerahkan diri ke kantor Polrestabes maupun polsek terdekat," ungkapnya. (liputan6)
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.