Sebar Berita Bohong Soal Gempa, Wanita ini Diamankan Petugas
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan seorang wanita karena menyebar berita hoax atau bohong. Pelaku menyebutkan akan terjadi gempa besar berkekuatan 8,6 SR di Jawa dan sekitarnya.
Tindakan wanita berinisial ML itu sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, masyarakat masih berduka karena gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dengan korban lebih dari 1.000 jiwa.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ML diamankan di rumahnya di Jalan Patin, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Berita bohong diposting ML di akun Facebook-nya pada Selasa 25 dan 29 September 2018 serta 2 Oktober 2018.
Wanita asal Dumai itu mengunggah informasi hoax terkait akan terjadi gempa di Jawa dan sekitarnya. Diinformasi itu ia juga menyebutkan gempa itu prediksi BMKG Jakarta.
Dalam postingannya, pelaku tidak menyebutkan kapan gempa akan terjadi tapi dia meminta bertobat dan selalu siaga. “Informasi hoax soal gempa yang disebarkan pelaku di Facebook menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Gidion, Kamis (4/10/2018).
Gidion mengatakan ML sudah dimintai keterangan terkait tindakan dan motif dirinya memposting berita bohong.
"Sudah diperiksa, dan kita masih mendalami kasus ini," kata Gidion dilansir dari laman cakaplah.

Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memposting atau menyebarkan berita hoax karena dapat meresahkan. "Saat suasana duka akibat gempa dan tsunami Palu, hendaknya jangan dimanfaatkan dengan menyebar berita bohong lain," pesan Gidion.
Untuk diketahui, penanganan kasus ini merujuk pada atensi Presiden Jokowi yang memerintahkan polisi untuk menindak tegas penyebar hoax usai bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







