Hanya Karena Termos Air, Pasutri ini Harus Berurusan Sampai ke Polisi
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Hendriyanto (38 tahun) warga Desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim diamankan oleh jajaran Polsek Gelumbang.
Hendriyanto diduga telah memukul istrinya yakni Yucik Binti Abdullah (38)
Berdasarkan informasi yang berhasil, Selasa(16/10/2018), tersangka diamankan petugas Senin (15/10/2018) sekitar pukul 22.00 Wib.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 18.15 Wib di rumah pasutri tersebut di desa Tanjung Medang.
Peristiwa tersebut berawal saat tersangka sedang bekerja sebagai tukang bangunan di desanya.
Tiba-tiba Istrinya Yucik datang menemuinya sambil marah-marah.
Yucik menanyakan termos air panas yang pecah sambil berkata "ngapo (kenapa) termos air panas ini pecah".
Hendriyanto menjawab "aku idak tau ". Istrinya pulang dalam keadaan kesal.
Karena hari sudah sore, Hendriyanto juga pulang ke rumah.
Tidak lama kemudian, Hendriyanto sampai di rumah disusul Yucik tiba di rumah.
Tiba- tiba Yucik kembali ribut sambil melemparkan termos air panas yang pecah ke arah Wc di dalam rumah.
Melihat kelakuan istrinya, Hendriyanto emosi. Lalu ia mengambil termos tersebut keemudian melemparnya ke luar rumah.
Terjadi keributan antara suami istri ini.
Yucik yang saat itu memegang balok hendak memukul suaminya.
Dengan refleks, Hendriyanto mampu menepisnya.
Kemudian Yucik mengambil batu yang akan dilempar ke suaminya sambil marah-marah.
Tak hanya itu saja, emosi Yucik yang meledak-ledak membuatnya nekat menarik kemaluan tersangka.
Sontak saja hal itu tambah membuat Hendriyanto naik pitam.
Dengan emosi, Hendriyanto secara spontanitas langsung memukul muka istrinya dengan tangannya.
Yucik menderita luka lebam di bagian wajah.
Tak terima dengan perlakukan suaminya, Yucik melaporkan ke Polsek Gelumbang.
Setelah menerima Laporan, jajaran Polsek Gelumbangpun langsung melakukan penyelidikan.
Hendriyanto kemudian diamankan ke Polsek Gelumbang untuk di periksa lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut, tersangka adalah suami korban sendiri namun mereka tidak memiliki buku nikah," katanya dilansir inhilklik dari laman Tribunsumsel.com.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







