PERILAKU TAK PANTAS! Sekretaris Desa ini Garap Istri Orang
INHILKLIK.COM, JAWA TIMUR - Perilaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, M Amin tak patut ditiru. Betapa tidak, meski sudah berusia 49 tahun dan sebagai pejabat di desanya, ia justru menunjukkan perilaku tak senonoh dengan menggarap istri orang lain.
Akibatnya, warga Desa Sukowati yang mencium perilaku bejad sekdes peselingkuh ini, didesak mundur dari jabatannya.
Sekdes Sukowati ini terbongkar kedoknya saat digerebek warga. Saat itu ia bertamu ke rumah Hidayanah di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik pada tanggal 4 Oktober 2018. Warga curiga ada tamu sampai dini hari pukul 01.00 Wib.
Oleh keluarga suami Hidayanah bersama warga pun mendatangi rumah tempat mereka berduaan. Alhasil, kecurigaan warga tak meleset. Kedua pasangan bukan muhrim dan sama-sama sudah berkeluarga ini didapati sedang bermesraan.
Beruntung Kepala Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik langsung turun tangan. Sehingga warga Desa Golokan tidak anarkis dan main hakim sendiri.
Namun berbeda di Desa Sukowati, tempat M Amin bertugas. Oleh warga setempat justru menolak dipimpin oleh sekdes pengganggu istri orang. Desakan mundur dari jabatannya pun terus mengalir.
Menyikapi desakan warga meminta agar Sekdes mundur dari jabatannya, pemerintahan Desa Sukowati, menggelar rapat terbuka di Balai Desa Sukowati. Hadir dalam rapat tersebut, ratusan warga beserta pengurus BPD, Karang Taruna, RT dan RW.
Turut pula hadir Kepala Desa Sukowati Maslikan, perangkat desa, Camat Bungah Kiki Nuriyadi dan Sekcam Moh Nadlelah.
“Kita respon aspirasi warga. Makanya kita gelar rapat terbuka untuk memusyawarahkan masalah ini,” ujar Camat Bungah Kiki Nuriyadi di Bungah, tadi malam.
Rapat berlangsung alot, pasalnya M Amin menolak mundur dari jabatannya. Bahkan ia siap menjalani prosedur hukum yang berlaku.
“Saya tidak akan mundur. Kalau ada yang keberatan silakan kita sesuai prosedur,” tantang Amin.
Sementara warga, selain minta sekdes tersebut mundur dari jabatannya. Ia juga diminta bayar denda berupa tanah uruk sebanyak 10 truk.
“Sekarang ini warga terus menuntut sekdes ini mundur dari jabatannya dan disanksi 10 truk tanah urug,” tandas Kades Sukowati, Maslikan , Sabtu (20/10/2018).
Sumber: inikata.com
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







