Tiga Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Dibebaskan
INHLIKLIK.COM, GARUT - Meski marak dikecam rakyat Indonesia di berbagai daerah, Polda Jawa Barat dan Polres Garut, membebaskan tiga orang pelaku aksi pembakaran bendera Tauhid, yang terjadi di Kota Garut, saat peringatan Hari Santri Nasional, baru-baru ini. Tidak hanya membebaskan, ketiganya juga dinyatakan tak bersalah.
Kebijakan untuk membebaskan ketiga pelaku, dibenarkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. “Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar, tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi,” ujarnya, seperti dilansir republika.co.id, Kamis 25 Oktober 2018.
Saat ini, ketiganya tetap berstatus saksi. Ketiganya yakni ketua panitia dan pelaku pembakaran bendera yang diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Sejak awal mereka melarang peserta membawa atribut lain selain bendera merah putih, tidak boleh membawa bendera HTI dan ISIS,” tambah Dedi.
Namun yang terjadi justru ada orang yang dengan sengaja mengeluarkan bendera HTI dan mengibar-ngibarkan. Sontak saja mereka yang hadir langsung menarik mundur laki-laki tersebut dan meminta keluar dari acara HSN.
Sedangkan bendera HTI tersebut kata Dedi, langsung dibakar. Karena mereka tahu bahwa HTI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera berlafaz Tauhid itu, memicu kecaman dari berbagai masyarakat di Tanah Air.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan, bendera yang dibakar dalam insiden itu bendera Tauhid, bukan bendera HTI seperti yang disebutkan di atas.
MUI tidak menjumpai adanya lambang Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) di bendera tersebut.
"Memang itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI," kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas.
sumber: riau24
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







