Tiga Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Dibebaskan
INHLIKLIK.COM, GARUT - Meski marak dikecam rakyat Indonesia di berbagai daerah, Polda Jawa Barat dan Polres Garut, membebaskan tiga orang pelaku aksi pembakaran bendera Tauhid, yang terjadi di Kota Garut, saat peringatan Hari Santri Nasional, baru-baru ini. Tidak hanya membebaskan, ketiganya juga dinyatakan tak bersalah.
Kebijakan untuk membebaskan ketiga pelaku, dibenarkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. “Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar, tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi,” ujarnya, seperti dilansir republika.co.id, Kamis 25 Oktober 2018.
Saat ini, ketiganya tetap berstatus saksi. Ketiganya yakni ketua panitia dan pelaku pembakaran bendera yang diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Sejak awal mereka melarang peserta membawa atribut lain selain bendera merah putih, tidak boleh membawa bendera HTI dan ISIS,” tambah Dedi.
Namun yang terjadi justru ada orang yang dengan sengaja mengeluarkan bendera HTI dan mengibar-ngibarkan. Sontak saja mereka yang hadir langsung menarik mundur laki-laki tersebut dan meminta keluar dari acara HSN.
Sedangkan bendera HTI tersebut kata Dedi, langsung dibakar. Karena mereka tahu bahwa HTI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera berlafaz Tauhid itu, memicu kecaman dari berbagai masyarakat di Tanah Air.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan, bendera yang dibakar dalam insiden itu bendera Tauhid, bukan bendera HTI seperti yang disebutkan di atas.
MUI tidak menjumpai adanya lambang Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) di bendera tersebut.
"Memang itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI," kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas.
sumber: riau24
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.