Tak Diberi Uang Rokok, Anak Tega Tebas Ibunya dengan Parang
INHILKLIK.COM, LANGKAT - Hanya dikarenakan tak diberi uang untuk membeli rokok, Jumadi (42) tega menebas ibunya Tuyem (78) dengan sebilah parang.
Akibatnya, warga Dusun 10, Bukit Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat menderita luka bacokan cukup parah di rahang sebelah kiri, pundak belakang sebelah kiri, bahu sebelah kiri dan betis bawah sebelah kanannya.
Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan menyampaikan, peristiwa itu terjadi, pada Sabtu (27/10/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban yang sedang memasak di dapur, didatangi anaknya (pelaku) sambil membawa sebilah parang meminta uang untuk membeli rokok.
"Namun uang itu tidak diberikan. Sehingga tersangka pun kemudian membacok korban," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (28/10/2018) seperti dilansir Medanbisnisdaily.com.
Selanjutnya, jelas Arnold, anak korban lainnya bernama Sulastri yang melihat kejadian itu lalu berteriak minta tolong, sehingga terdengar oleh Suwanto yang juga anak korban. Mendengar teriakan itu, Suwanto pun lalu bergegas masuk ke dalam rumah untuk menolong ibunya.
"Tapi saksi (Suwanto) justru oleh tersangka dengan menggunakan parang," jelasnya.
Beruntung, saat itu juga cucu korban bernama Dede Irnanda yang juga berada di rumah langsung melempari tersangka dengan menggunakan batu koral, sehingga tersangka lari dan masuk ke dalam kamar untuk berlindung.
Selanjutnya, situasi ini lalu dimanfaatkan para anak-anak korban untuk menolong ibunya dan membawanya ke rumah sakit Tanjung Pura.
"Lalu personel Polsek Gebang yang mendapat informasi kejadian ini langsung datang ke rumah korban dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti parang dibawa ke Polsek Gebang," terangnya.
Akan tetapi, lanjut Arnold, berhubung pelaku memotong jari telunjuk sebelah kirinya, polisi terpaksa juga harus membawa tersangka ke rumah sakit umum Tanjung Pura untuk dilakukan pengobatan dan perawatan oleh tim medis.
Arnold menambahkan, berdasarkan keterangan tetangga dan masyarakyat sekitar TKP, menyebutkan bahwa tersangka Jumadi memang ada mengalami gangguan jiwa, namun belum pernah dibawa ke rumah sakit jiwa.
"Saat ini kita masih menunggu pihak korban untuk membuat laporan pengaduan ke Polisi. Sedangkan untuk tindak lanjut, kita akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit jiwa," pungkasnya.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







