Hamil Diperkosa, Mama Muda Lahirkan dan Bunuh Bayinya di Masjid
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang perempuan muda membunuh bayinya yang baru dilahirkan di kamar mandi sebuah masjid di Karawang, Jawa Barat. Begitu bayinya keluar, AR (19) langsung membekap hingga tewas.
AR melahirkan bayinya sendiri di toilet sebuah masjid sekitar Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur, 8 November lalu. Bayi itu lahir selamat.
"Saya membekap bayi itu, karena khawatir menangis," kata AR dalam pengakuannya saat diperiksa polisi Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat dikutip inhilklik.com dari laman suara.com.
Suami AR, EFG (18) pun datang. EFG bukan sedih, dia malah memandikan bayi itu yang tewas dibunuh ibunya sendiri. Bayi malang itu pun Dimandikan.
EFG membungkus mayat itu dan dimasukkan ke tas. Tas ditenteng, bayi itu pun dibawa untuk dikuburkan. EFG dan AR menguburkan mayat anak itu.
Usut punya usut, ternyata bayi itu bukan anak EFG. Itu anak hasil hubungan gelap istrinya dengan lelaki lain. AR diperkosa.
Atas tindakannya itu, dua pelaku yang merupakan pasangan pengantin baru ini diancam 77 A (ayat 1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.
AR dan EFG sudah ditangkap Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pasangan suami-isteri yang baru menikah 28 Oktober 2018 ini ditangkap di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa (13/11/2018).
AR merupakan warga Telukjambe Timur Karawang, sementara EFG warga Sukoharjo, Jateng.
Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis dan pacul yang digunakan untuk mengubur bayi serta satu buah tas yang digunakan untuk membawa bayi.
Kasus itu terungkap berawal, Sabtu (10/11/2018) sore ditemukan gundukan tanah mirip kuburan di sebuah kebun di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Saat itu, salah seorang warga curiga karena melihat cangkul dan linggis miliknya kotor. Atas dasar kecurigaan tersebut, seorang warga bersama temannya menggali gundukan tanah di kebun dekat rumahnya.
Setelah digali ternyata dibawah gundukan tanah itu terdapat mayat bayi yang kondisinya lebam. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Telukjambe dan pihak kepolisian setempat langsung membawa mayat itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diotopsi.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui kalau mayat bayi itu dikuburkan di sebuah kebun oleh AR dan AFG, pasangan pengantin baru yang baru menikah 28 Oktober 2018. Polisi menangkap pelaku berinisial AR dan suaminya EFG di Kampung Cinderejo, Desa Combongan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jateng yang merupakab kediaman EFG.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







