• Senin, 20 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Hanya Karena Sering Dimarah, Haris Simamora Tega Bantai Satu Keluarga di Bekasi

Redaksi

Jumat, 16 November 2018 22:21:39 WIB
Cetak
Hanya Karena Sering Dimarah, Haris Simamora Tega Bantai Satu Keluarga di Bekasi

INHILKLIK.COM, BEKASI - Setelah terus mengelak, Haris Simamora akhirnya mau mengakui perbuatannya terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).

Dikutip inhilklik.com dari laman pojoksatu.id, Haris pun langsung ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan brutal atas keempat saudaranya sendiri itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Haris pun akhirnya buka-bukaan kepada penyidik.

Ia mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena ia kalap sering dimarahi oleh korban.

“Keterangan pelaku, motifnya, dia sering dimarahi. Itu saja ya,” bebernya, Jumat (16/11/2018).

Selain itu, lanjutnya, Haris juga mengaku bahwa ia menghabisi nyawa keempat saudaranya itu.

“HS akhirnya mengakui yang membunuh (satu keluarga),” ungkap Argo.

Yang cukup mengejutkan, dari pengakuan Haris, ia menghabisi nyawa Deparum Nainggolan dan Maya Ambarita dengan menggunakan sebuah linggis.

“HS membunuh korban Deparum dan Maya dengan menggunakan linggis,” bebernya.

Linggis itu sendiri, lanjut Argo, kemudian dibuang di kawasang Kalimalang. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.

“Linggis dibuang HS di Kalimalang,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.

Sampai saat ini, terangnya, linggis yang digunakan untuk menghabisi korban itu masih belum ditemukan.

“Anggota penyidik sudah ke sana, karena hujan deras airnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari lagi,” kata Argo.

Sementara, untuk menghabisi nyawa kedua anak korban, HS membekap Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan sampai tewas.

“Anaknya dibekap, sampai kehabisan nafas,” tutur Argo.

Kendati Haris Simamora sudah mengaku, Argo menyebut, pihaknya tak akan berhenti sampai disini saja.

Sampai saat ini, sesuai dengan penyidikan, pihaknya menganggap Haris sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan brutal itu.

Akan tetapi, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Yang bersangkutan sendiri nanti kami masih pengembangan yang lain,” beber Argo.

Argo menambahkan, penetapan status tersangka atas pria 23 tahun itu didasarkan atas keterangan dan pemeriksaan terhadap para saksi ditambah dengan berbagai alat bukti yang didapat penyidik.

Baik dari olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban, mobil korban, sampai berbagai alat bukti pendukung lainnya.

“Kami juga melakukan penyelidikan kepada pelaku dan kemudian beberapa barang bukti,” kata Argo.

Atas berbagai alat bukti, hasil pemeriksaan dan sejumlah aat bukti tersebut, HS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan HS sudah ditetapkan tersangka tadi malam,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya pun langsung melakukan penahanan kepada Haris Simamora.

“Penyidik menyatakan bahwa untuk kemarin yang diamankan untuk HS sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, penetapan status tersangka atas Haris Simamora itu juga disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi

“Dia (HS) sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Dedi, saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).

Terkait motif pembunuhannya, berdasarkan pemeriksaan dan kesimpulan penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa peristiwa tersebut dilatarbelakangi dendam.

“Sementara ini motifnya dendam ya,” bebernya.

Akan tetapi, untuk memastikan, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Rencananya, hasil pemeriksaan tersangka tersebut akan dipublikasikan pada Jumat (16/11) siang nanti.

“Habis Salat Jumat akan dirilis oleh Polda Metro setelah hasil labfornya keluar,” tutup Dedi.

Seperti diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, Haris Simamora sebelumnya ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, ia tengah berada di kaki gunung Guntur, Garut, Jawa Barat dan berniat naik gunung.

“Dari pengakuan, yang bersangkutan ini mau naik gunung, bawa tas besar,” tutur Argo, Kamis (15/11/2018).

Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya kunci mobil milik korban yang ia parkirkan di kontrakannya di Cikarang Utara.

“Ada kunci mobil korban, uang Rp4 juta dan hape milik korban di dalam tas yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapati ada luka di tangan Haris Simamora.

Pengakuannya, luka tersebut diobatkan ke klinik 24 jam di dekat tempat kontrakannya di Cikarang Utara.

“Yang bersangkuta pada jam 5 pagi berobat ke klinik Cikarang. Ditanya sama perawat katanya jatuh,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjutnya, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kontrakan Hari Simamora.

“Kita juga geledah kamar HS di cikarang, di kamarnya ada celana panjang hitama dan darahnya,” kata Argo.

“Kita ambil buat sample dan akan kita cocokkan. Kita tunggu hasil labfor, darah yang ada di mobil, di kos dan TKP apakah sama,” beber Argo.

Kendati sudah ada barang bukti yang mengarah kepada pelaku. Namun, pelaku tetap mengelak bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

“Yang bersangkutan masih mengelak, dan tidak melakukan apa-apa. Tapi penyidik masih masih melakukan introgasi kepada pelaku,” katanya.

Argo juga menambahkan, HS selama ini memang sudah cukup lama tinggal di Bekasi.

Sebelumnya, Haris Simamora diketahui bekerja di sebuah perusahaan di Bekasi. Namun ia sudah mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.

Sejak saat itu, Haris sama sekali tak memiliki pekerjaan dan diketahui kerap berkunjung ke rumah korban.

“Yang bersangkutan (pelaku) sudah tidak bekerja tiga bulan,” lanjut Argo.

Selain itu, Argo juga menyataka bahwa antara Haris dan salah satu korban pembunuhan masih terikat hubungan saudara dengan salah satu korban yakni Maya Sofianti Ambarita (37).

“HS ini masih saudara korban, yang istrinya,” tutup Argo.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network