Ternyata Tinggal dan Sekolah di Riau Sebelum Merantau ke Jakarta
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Haris Simamora (HS), pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat ternyata pernah pulang ke Riau, dan ia pulang ke rumah orangtuanya.
Rumah orangtua HS berada di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Juli 2018 lalu.
Lurah Kota Lama, Aly Yusuf mengaku kaget mendengar pemberitaan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, yang pelakunya ternyata anak dari warganya yang ada di Kota Lama yakni, AS.
Aly mengungkapkan, HS yang diketahui merupakan anak ke tiga dari tujuh bersaudara ini, sempat pulang ke rumah orang tuanya yang berada diKota Lama pada Bulan Juli lalu.
"Ya sempat kaget juga sih bang, ternyata pelakunya adalah HS yang keluarganya masih merupakan warga kita, yakni kelurahan Kota Lama," katanya seperti dilansir Tribunrohul.com pada Jumat (16/11/2018) lalu.
Lebih lanjut dijelaskanya, menurut keterangan tetangganya, HS merupakan anak yang baik dan tidak pernah terlibat masalah baik dengan tetangga maupun dengan temannya.
Diakuinya, HS besar di Kota Lama, mulai dari Sekolah Dasar (SD), SMP, hingga SMA.
Setelah menyelasaikan pendidikanya di SMAN 1 Kunto Darussalam pada 2015, HS pergi merantau ke Jakarta.
"Di Jakarta juga HS tinggal bersama keluarganya yang ia bunuh tersebut. Jadi sebenarnya mereka masih keluarga bang," sebutnya.
Aly mengaku terkejut, apa yang membuat HS tega membunuh satu keluarga yang mereka juga masih ada hubungan keluarga.
Pasalnya, HS merupakan anak baik dan mudah bergaul. HS juga sering terlihat membantu orang tuanya.
Dirinya mengaku, bahwa ia sudah mendatangi rumah orang tua HS, namun hanya bertemu dengan adik yang kelima HS yang sekarang duduk di bangku Kelas 2 SMA.
Orang tua HS, tambahnya, sudah pergi ke Samosir tempat dikebumikanya jenazah keluarga yang dibunuh oleh anaknya, karena korban masih memiliki hubungan saudara.
"Tadi saya hanya jumpa sama adiknya, dan orang tuanya dan saudaranya sudah pergi ke Samosir tempat dikebumikanya jenazah korban," terangnya.
Aly berharap semoga keluarga HS dan korban tabah menghadapi masalah ini, dan menyerahkan segala proses hukum HS kepada pihak berwajib.
"Semoga saja keluarga disini tetap tabah, dan HS juga akan mempertanggung jawabkan seluruh perbuatanya kepada penegak hukum," pungkasnya.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







