• Senin, 20 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Alasan Afandi Tikam Riska dengan Badik; Saya Cuma Satu Kali Main, Perjanjian Dua Kali

Redaksi

Jumat, 23 November 2018 23:57:29 WIB
Cetak
Alasan Afandi Tikam Riska dengan Badik; Saya Cuma Satu Kali Main, Perjanjian Dua Kali

INHILKLIK.COM, MAKASSAR - Afandi (19) pelaku penikaman terhadap korban Riska Ananda Amelia (22) mengakui telah menikam korban di Hotel Asia, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018). Dari pengakuan pelaku, ia berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Korban mencari wanita panggilan untuk ia temani berhubungan badan.

Lewat grup enak Makassar 69 di Facebook, Afandi mendapatkan Riska, pelaku pun mulai komunikasi dengan korban melalui messenger. Setelah menyepakati beberapa persyaratan lewat massenger, keduanya sepakat untuk bertemu.

"Saya berkomunikasi denganya (korban) melalui Facebook saya dapat Facebooknya di grup enak Makassar 69. Setelah itu saya booking untuk main," ungkap Afandi sebagaimana beritakan Rakyatku.com.

Kesepakatan antara Afandi dengan Riska yaitu, Afandi membayar Riska Rp400 ribu dengan syarat bermain dua kali. Artinya satu kali bermain dengan Riska bayarannya sebesar Rp200 ribu.

Keduaanya pun sepakat dengan bayaran sebesar Rp400 ribu dua kali bermain. Afandi kemudian meminta izin kepada bapaknya, Syamsul Bahri, meminjam bentor dan handphone. Alasannya meminjam bentor untuk pergi mencari penumpang.

Afandi (19) saat diamankan di Polsek Panakkukang.

 

Namun, Afandi ternyata berangkat ke Hotel Asia bertemu dengan Riska yang sudah ia booking. Dengan bermodalkan bentor dan handphone, Afandi ke Hotel Asia menemui Riska.

Sekitar pukul 13.00 Wita, Afandi kemudian tiba di hotel, dengan memakai baju kotak-kotak warna putih dan celana jin pendek sampai di lutut.

Afandi kemudian menuju kamar 222 berharap mendapatkan kenikmatan sesaat dari tubuh seorang Riska janda anak satu.

Riska pun membuka pintu kamar. "Masuk ki," kata Riska dari dalam kamar. Di dalam kamar 222, Afandi meletakkan tas yang ia bawa kemudian membuka bajunya serta celana.

Afandi yang baru berumur 19 sudah telanjang bulat. Dengan nafsu birahi, Afandi mulai melucuti pakaian Riska yang sudah berada di atas ranjang siap untuk melayani Afandi.

Lima menit kemudian, Afandi sudah tak berkutik, ia kalah dengan Riska yang tak merasakan apa-apa. Afandi terlentang di atas ranjang merasa kelelahan.

Karena perjanjian dari awal dua kali main dengan bayaran Rp400 ribu, 15 menit kemudian, nafsu Afandi mulai naik lagi.

Afandi yang berkulit cokelat kehitaman itu meminta Riska yang masih segar bugar untuk melayaninya kembali. "Perjanjiannya kan dua kali main dengan bayaran Rp400 ribu," kata Afandi.

Namun, wanita yang memiliki alis tebal itu menolak untuk melayani Afandi yang kedua kalinya. Riska meminta Afandi membayarnya setengah atau Rp200 ribu karena cuma satu kali bermain.

Afandi terus menolak, sementara Riska mulai naik darah tinggi. Ia mulai marah-marah kepada Afandi yang enggan memberikan kepadanya upah Rp200 ribu. "Dia marah-marah terus sama saya," tutur Afandi.

Karena Riska sudah menolak untuk melayani Afandi yang kedua kalinya dan terus marah-marah meminta uang, Afandi kemudian memberikan Riska uang Rp150 ribu.

"Saya Cuma punya uang Rp200 ribu, saya sudah kasih uang Rp150 ribu tapi dia tidak mau dia maunya Rp200 ribu dan ia terus marah-marah sama saya," jelasnya.

Tak tahan dengan omelan Riska yang makin menjadi-jadi, Afandi kemudian mengambil sebilah badik dari dalam tasnya yang ia bawa dari rumahnya ke hotel.

Setelah mengambil badik tersebut, Afandi mengancam Riska dengan menusuk lemari yang ada di dalam kamar Hotel Asia tersebut.

"Saya mengancamnya dengan tusuk lemari di hotel makanya badiknya bengkok," imbuhnya.

Riska masih terus marah tak terpengaruh dengan ancaman Afandi. Pelaku akhirnya nekat menikam punggung Riska berkali-kali, bahkan ia lupa berapa kali dirinya menusuk korban. "Saya lupa berapa kali saya tusuk tadi," jelasnya.

Riska kemudian minta tolong, berharap ada seseorang di Hotel Asia datang menolongnya dari penganiayaan yang dilakukan Afandi. Riska akhirnya bernapas lega setelah pegawai hotel datang menolongnya.

Pelaku langsung melarikan diri dan membawa lari handphone korban dengan meninggalkan sebab jejak yaitu badik yang dipakai menikam korban.

Sementara itu, Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kejadian yang sebenarnya, dengan mengambil keterangan dari pelaku dan korban.

"Kami akan terus mendalami kasus ini seperti apa, saat ini pelaku sudah diamankan dan korban masih dirawat di rumah sakit Grestelina," katanya. (riausky)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network