Siswa SMP Ditangkap Setelah Sebarkan Rekaman Aksi Pemerkosaan di Media Sosial
INHILKLIK.COM, BALIKPAPAN - Pelajar SMP berinisial SA (15) ditangkap Polres Balikpapan terkait kasus video mesum. SA ditangkap di jalan Mulawarman di gang Sepakat RT 57 Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Tersangka diringkus di rumah pamannya," ujar Kanit Tipiter Satreskrim, Ipda Henny Purba.
Tidak ada perlawanan saat penangkapan berlangsung. Sedangkan tersangka lainnya berinisial AN sebelumnya telah terlebih dahulu ditangkap jajaran tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.
Kronologi kejadian
SA diketahui menjadi tersangka dalam kasus video mesum yang melibatkan pelajar di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan. Pada kasus asusila terebut, polisi menetapkan dua tersangka yaitu SA dan AN (21). Keduanya jadi tersangka karena melakukan tindakan asusila kepada NR yang merupakan siswi di salah satu SMP swasta di Balikpapan.
Kejadian berawal dari korban diajak kedua pelaku ke rumah temannya. Di perjalanan, kedua pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sekitar gunung empat Kelurahan Balikpapan Barat. Bahkan saat melancarkan aksinya, kedua pelaku merekamnya dan kemudian menyebarkannya di media sosial.
"Tersangka kini kita bawa ke Mapolres Balikpapan untuk diproses lebih lanjut," jelas Ipda Henny Purba.
Para pelaku dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sumber : planet.merdeka.com
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.