• Jumat, 17 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Rokan Hilir

Sempat Dihadang Massa, Lahan Sawit yang Dikuasai Anggota DPRD Riau Ini Sukses Dieksekusi

Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018 22:52:42 WIB
Cetak
Sempat Dihadang Massa, Lahan Sawit yang Dikuasai Anggota DPRD Riau Ini Sukses Dieksekusi
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan eksekusi lahan yang dikuasai anggota DPRD Provinsi Riau Siswaja Muljadi, Kamis (13/12/2018) sore.

INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR - Setelah mendapat petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya melaksanakan eksekusi lahan yang dikuasai anggota DPRD Provinsi Riau Siswaja Muljadi, Kamis (13/12/2018) sore.

Dikutip inhilklik.com dari laman cakaplah.com, sebelum dilakukan penyegelan ke lokasi perkebunan, serah terima eksekusi lahan telah dilakukan di halaman kantor Kejari Rohil antara pihak Kejari kepada Dinas Kehutanan Provinsi Riau Agus Suyoko SH MH yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Rohil Drs Jamiludin. Tampak juga hadir Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakapolres Rohil Kompol Wawan, Danramil 01 Bangko Edi Yanto serta pihak BPN.

"Hari ini kita bersama dinas kehutanan provinsi, wakil bupati, pihak Polres, Kodim, DPRD dan BPN akan turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi," kata Gaos Wicaksono.

Usai serah terima, rombongan kemudian berangkat menuju lokasi perkebunan yang terletak di Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako untuk melakukan penyegelan.

Namun, setibanya di lokasi, rombongan langsung dihadang oleh ratusan masyarakat yang selama ini bekerja di perkebunan tersebut.

Dengan pengawalan jajaran Polres Rohil serta Kodim 0321 Rohil, adu mulut sempat terjadi antara Kajari Rohil Gaos Wicaksono yang didampingi Wakil Bupati Jamiludin, pihak dinas kehutanan Provinsi, Kasi Intel Farkhan Junaedi, Kasi Pidsus Mohtar Arifin, Kasi BB Antonius, Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane dengan pihak yang akan dieksekusi.

Para pekerja mempertanyakan nasib mereka setelah dilakukan eksekusi terhadap lahan seluas 453 hektar tersebut.

"Bagaimana nasib kami para pekerja, keluarga kami juga butuh makan," ucap salah satu warga.

Kajari menjelaskan bahwa pihaknya selaku eksekutor hanya menjalankan perintah sesuai putusan revisi kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2510K/Pid.sus/2015 atas nama Siswaja Muljadi berdasarkan surat pengantar dari MA RI Nomor 135/TU/2017/2510K/Pid.sus/2015 tanggal 16 Januari 2017 perihal menarik kembali petikan putusan Nomor 2510K/Pid.sus/2015 karena terdapat kekeliruan pengetikan pada halaman 10 bagian amaran putusan terhadap barang bukti.

Setelah melalui perbincangan yang alot, akhir disepakati untuk sementara para pekerja dapat beraktivitas seperti biasa sambil menunggu putusan selanjutnya oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

"Kita telah menerima eksekusi lahan dari Kejari rohil, dan kita akan melaporkan dulu ke gubernur hingga ke Kementrian dari hasil eksekusi ini. bagaimana nanti keputusannya tentu kita akan menunggu prosesnya terlebih dahulu. Sebelum ada keputusan selanjutnya para karyawan boleh bekerja seperti biasa sambil menunggu keputusan selanjutnya," pungkas Agus Suyoko.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network