• Jumat, 24 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Perusakan Bendera Partai ke Kejaksaan

Redaksi

Rabu, 02 Januari 2019 23:02:56 WIB
Cetak
Polda Riau Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Perusakan Bendera Partai ke Kejaksaan

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengungkapkan, kasus perusakan atribut partai politik di Pekanbaru, sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Perkara nya ditangani Polresta Pekanbaru berdasarkan dua laporan polisi.

Laporan pertama, terkait dugaan perusakan atribut Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 00.45 WIB. Penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial HS (22), warga Jalan Ikan Mas Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Dikutip inhilklik.com dari laman riauaktual.com, barang bukti yang disita dari tangan HS,  4 buah tiang berupa bambu dan kayu, potongan berupa sobekan baliho, dan pisau cutter.

Kasus serupa juga terjadi, namun pengrusakan atribut Caleg partai PDIP bernama Effendi Sianipar, yang terjadi Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 10.15 WIB. Dua tersangkanya adalah inisial D alias KS (29) warga Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya. Lalu, MA (23) warga Jalan Singgalang Pada Villa Singgalang, Tenayan Raya.

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah palu, satu buah baliho dalam keadaan rusak yang bertuliskan kepemilikan atas nama Effendi Sianipar, dan tiga batang kayu olahan ukuran 4x6.

''Berkas ketiganya sudah kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sesuai Undang-undang, ketiga pelaku itu, dijerat dengan pasal pengrusakan, yaitu Pasal 170 jo Pasal 406 KUHPidana,'' kata Kapolda.

Berkasnya, kata mantan Wakapolda Jatim itu sudah kita limpahkan ke kejaksaan pada Jumat minggu lalu.

Setelah dilakukan proses tahap I terhadap ketiganya, Kapolda mengatakan proses penyidikan terhadap tiga tersangka telah selesai. Penyidik, katanya, selanjutnya menunggu hasil penelitian berkas perkara yang dilakukan Jaksa. Penelitian itu dilakukan terhadap syarat formal dan materil berkas perkara.

''Seperti biasanya, setelah berkas diserahkan. Tinggal kita tunggu petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum,red) berkaitan bagaimana ke depan. Apakah P19 (ada petunjuk yang harus dilengkapi penyidik,red), atau sudah langsung bisa tahap dua (pelimpahan para tersangka dan barang bukti ke Jaksa,red),'' terangnya.

Artinya, penanganan kasus pengrusakan ini sudah selesai. Dimana Kepolisian sudah menerima laporan, sudah melakukan penyelidikan, penyidikan, upaya paksa berupa penahanan.

Kasus pengrusakan atribut partai itu, ditegaskan Kapolda para pelaku nekat melakukan perusakan dengan motif ekonomi. Tidak ada motif lain termasuk politik.

''Motifnya murni masalah perut. Artinya dia dibayar. Tidak ada motif-motif lain, tidak ada motif politik, tidak ada,'' kata dia.

Hal itu, sesuai dari keterangan para pelaku beraksi karena dijanjikan akan dibayar pihak tertentu. Namun, belum sempat menerima uang yang dijanjikan, para pelaku sudah diamankan pihak yang berwajib.

''Mereka mengaku dibayar, dijanjikan. Di TKP di (Jalan) Sudirman itu, Rp150 ribu belum diterima malah. Kemudian yang di Tenayan Raya itu Rp300 ribu. Motifnya seperti itu, sama,'' sebutnya.

''Motifnya, 'kamu diperintah', 'kamu dikasih duit'. Tapi belum dikasih duit malah terjadi seperti itu,'' lanjutnya.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan siapa yang  menjanjikan kepada ketiga pelaku.

''Orang yang menyuruh sedang cari,'' pungkasnya.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network